Pansel Uji Kelayakan 4 Calon Direktur BUMD Belitong Mandiri

Pansel Uji Kelayakan 4 Calon Direktur BUMD Belitong Mandiri

Pansel Beserta Calon Direktur PD Belitong Mandiri. --Foto: ist

BABELPOS.ID, TANJUNGPANDAN - Empat orang calon Direktur Perusahaan Daerah Belitong Mandiri mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang diketuai Sekda Belitung, H. MZ. Hendra Caya SE., M. Si, Jumat (1/3).

Empat peserta yang mengikuti UKK adalah Alfin Guntara Harahap, Muhammad Fauzi, Lauren Harianja, Hartian Ramadhan. 

Diketahui, Perusahaan Daerah Belitong Mandiri adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Belitung yang berbadan hukum, bergerak dalam bidang yang sesuai dengan kondisi daerah, dengan tujuan mampu memberikan pelayanan sebaik- baiknya kepada masyarakat, membantu menggerakkan perekonomian daerah dan memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah.

 BACA JUGA:Di Rakerwil Kemenag Babel, Stafsus Menag RI Ajak Tuntaskan 6 Komitmen Kemenag

BACA JUGA:Pasien Rawat Inap Tak Bisa Nyoblos, Ini Penjelasan KPU Beltim

Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini bedasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2008.

Dalam melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (4) dan Pasal 40 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, dibentuk Panitia Seleksi dan Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan pada Seleksi Pemilihan Direktur Perusahaan Perseroan Daerah Belitong Mandiri Periode 2024-2029.

Melalui surat Keputusan Bupati Belitung Nomor: 100.3.4/051/Kep/Iv/2024, dibentuk Panitia Seleksi dan Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan Pada Seleksi Pemilihan Direktur PD Belitong Mandiri periode 2024-2029 yang terdiri dari Ketua, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung H. MZ. Hendra Caya SE., M. Si, dengan 3 anggota dari akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Hj. Ruliyanti Susi Wardhani, S.E.,M.Si., CSRS,CSRA,CLMA, Suhdi, SST.,M.T.,Ph.D.,CLMA, dan Waldimer Pasaribu, S.Psi.,M.Si. 

BACA JUGA:Gercep! Pj Gubernur Safrizal Cek Stok Bapok, Semua Ready dan Cukup

BACA JUGA:Safriati : Saya Kesini, Mau Melihat, Membeli dan Promosi

Dijelaskan Sekda Hendra Caya, indikator UKK) meliputi pengalaman, keahlian, integritas dan etika, kepemimpinan, pemahaman atas penyelenggaraan pemerintah daerah, serta memiliki kemauan kuat dan dedikasi tinggi. 

UKK dilakukan melalui penilaian psikotes, ujian tertulis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara. Semua kegiatan dilakukan dengan paperless system dengan menggunakan aplikasi dan memanfaatkan system jaringan. 

"Dari lima orang calon mendaftar dan yang lolos administrasi, hanya ada empat peserta yang terus mengikuti sampai proses UKK berakhir. Satu peserta lainnya atas nama Abdul Gofur tidak hadir," jelasnya.

BACA JUGA:Sambut Danlanud Baru, Pj Gubernur Safrizal: Mari Bersinergi Membangun Serumpun Sebalai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: