Lapas Pangkalpinang Canangkan Pembangunan Zona Integritas dan Teken Janji Kinerja 2024

Lapas Pangkalpinang Canangkan Pembangunan Zona Integritas dan Teken Janji Kinerja 2024

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang canangkan Pembangunan Zona Integritas sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Rabu (7/2/2024). 

BACA JUGA: Penyidikan Dugaan Tipikor Tambang Ilegal Bubus, Belinyu, Libatkan Anak Cukong?

Pencanangan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan janji kinerja tahun 2024 oleh seluruh jajaran Lapas Pangkalpinang.

Kepala Lapas Pangkalpinang, Badarudin menegaskan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta penandatanganan komitmen bersama dan janji kinerja tahun 2024 menjadi wujud tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. 

BACA JUGA:AKP Hardi Jabat Kasat Binmas Polresta Pangkalpinang

“Semoga apa yang kita tanda tangani dapat dilaksanakan. Kita memohon kepada Allah SWT untuk bisa mewujudkannya. Mari kita bersama tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ajaknya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran selalu kompak dan solid dengan membangun komunikasi yang baik, hindari keegoisan masing-masing. 

“Mudah-mudahan Pembangunan ZI di Lapas Pangkalpinang tercapai,” harap Badarudin.

BACA JUGA:Peringati Isra Mikraj 1445 H, Lapas Pangkalpinang Hadirkan Koordinator Pembinaan Narapidana Ditjenpas

Badarudin menambahkan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas serta penandatanganan komitmen bersama dan janji kinerja tahun 2024 ini bukan hanya demi mengukir prestasi, melainkan menunjukkan tekad untuk menjaga integritas, mendukung Reformasi Birokrasi dan memberikan pelayanan publik terbaik di Lapas Pangkalpinang. 

"Hal tersebut juga menjadi langkah penting dalam membangun pondasi bersih demi pelayanan publik yang optimal," tandasnya.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: