BPS Gelar FGD Transformasi Pelayanan Publik Sesuai Standar Internasional

BPS Gelar FGD Transformasi Pelayanan Publik Sesuai Standar Internasional

FGD Badan Pusat Statistik Provinsi Babel Belitung. --Foto: ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) Publikasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dalam Angka 2024 dan Standar Pelayanan Unit Pelayanan Statistik Terpadu, Selasa (06/02/2024). 

Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga melalui Ketua Tim Diseminasi Statistik BPS Bangka Belitung, Rhido Akbar menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No.25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, sehingga BPS juga sudah mulai menetapkan 4 Standar Pelayanan pada Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi, yakni Perpustakaan, Konsultasi Statistik, Penjualan Produk Statistik dan Rekomendasi Statistik. 

Selain telah adanya penetapan 4 standar layanan tersebut, BPS juga terus melakukan reformasi pelayanan publik, sehingga kualitas pelayanan BPS tersebut semakin meningkat dan sesuai dengan standar kebutuhan data nasional maupun internasional.

BACA JUGA:Pembangunan Gedung BPS Basel Tak Kunjung Selesai, Ini Penjelasan PPK

BACA JUGA:Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS

Untuk mengukur mutu pelayanan publik tersebut, BPS juga menggunakan salah satu program yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yakni melakukan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). 

Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik BPS juga melakukan penilaian mandiri terhadap apa saja yang harus diterapkan yakni meliputi beberapa aspek, seperti aspek kebijakan, aspek sarana prasarana dan aspek sumberdaya manusia. 

“Penilaian mandiri tersebut kemudian hasilnya juga kita laporkan dan akan di evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, karena semua memang harus benar-benar dicek di lapangan dan tidak sekedar untuk melengkapi penilaian mandiri berupa bukti-bukti, misalnya yang diminta adalah dari aspek sarana prasarana dan harus dilengkapi fasilitas bermain anak dan sebagainya,” ujar Rhido.

BACA JUGA:BPS Bangun Gedung Baru Seluas 590 M², Segini Anggarannya

BACA JUGA:Inflasi Gabungan 2 Kota Masih Aman, BPS Babel Ingatkan Waspada di November-Desember 2023

Melalui biaya BPS pusat, BPS daerah termasuk BPS Bangka Belitung juga dibiayai untuk mendapatkan The International Organization for Standardization (ISO) tentang mutu ISO 9001 tahun 2015. Melalui upaya ini standar pelayanan publik BPS juga akan dievaluasi guna memenuhi standar mutu internasional.

”Jadi memang dalam pelayanan public ini, kita terus bergerak sesuai dengan aturan yang berlaku, agar capain-capain target BPS dapat terwujud dengan baik sesuai kebutuhan yang diharapkan public,” harapnya.

Adapun pengguna data paling tinggi adalah dari instansi pemerintah dan disesuaikan dengan kebutuhan dan sifatnya dapat digunakan secara luas, sehingga kalau memang pemda atau kementerian perlu data, maka akan disediakan oleh BPS yakni dengan menyiapkan data kebutuhan statistik dasar, supaya menjadi dasar kebijakan pada pelaksanaan program pemerintah dan dapat berjalan dengan baik, misalnya untuk data pengentasan kemiskinan ekstrem dan lainnya.

BACA JUGA:BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: