Pemkab Bangka Barat Study Banding ke Bateng, Pelajari Pajak dan Restribusi
--
BABELPOS.ID, KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menerima Study Banding Pemkab Bangka Barat terkait Penyusunan Tata Cara Pengelolaan Pajak dan Perkada Tata Cara Pemungutan Retribusi di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, pada Selasa (6/2/2024).
Rombongan dipimpin Asisten 1 Bangka Barat, Ridwan bersama para Camat dan OPD di ruang lingkup Pemkab Bangka Barat dan disambut langsung Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Sekda dan Kepala OPD Bangka Tengah.
BACA JUGA:Sasar Kelompok Keagamaan, KPU Bateng Berikan Edukasi dan Sosialisasi Pemilu 2024
BACA JUGA:Sambut Imlek 2575, IBB Berbagi Angpao untuk Lansia
"Alhamdulillah kita mendapatkan kunjungan kerja dan terimakasih rekan-rekan dari Bangka Barat sudah datang ke Bangka Tengah, dimana kunjungan ini untuk mempelajari penyusunan tata kelola pajak dan pemungutan rstribusi," terang Bupati Bateng, Algafry Rahman.
"Silahkan diskusi, yang bisa kami bagi akan kami bagi, apalagi untuk kemajuan Bangka Belitung," ujarnya.
Sementara itu, Asisten 1 Bangka Barat Ridwan menjelaskan, kunjungan kerja di Bangka Barat bertujuan untuk mempelajari banding tentang penyusunan pengelolaan pajak dan pemungutan restribusi yang dinilai dikelola cukup baik oleh Pemkab Bangka Tengah.
BACA JUGA:Kinerja Ekspor Timah Melambat, Ekonomi Babel 2023 hanya Tumbuh 4,38 Persen
BACA JUGA:Akademi Pemilu dan Demokrasi Komitmen Menjaga Marwah Pemilu
"Kita bersyukur bisa bersilahturahmi ke Bangka Tengah dan sudah membawa banyak list pertanyaan, semoga bisa direspon baik dan kita diskusikan bersama," terang Ridwan.
"Tentu, ilmu yang kita dapat akan menjadi oleh-oleh untuk dibawa ke Bangka Barat, apalagi kami bawa banyak pasukan, sekitar 45 orang," tambahnya.
Kata Dia, kedatangan pihaknya semata-mata ingin belajar terkait masalah restribusi.
BACA JUGA:Wow! Vivo V30 Punya 3 Kamera 50 MP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: