Pj Gubernur Safrizal Ajak Bersinergi Daftarkan Potensi Indikasi Geografis
Safrizal Zakaria Ali, PJ Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubenrnur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA membuka kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis Tahun 2024 yang mengangkat tema "Tingkatkan Perekonomian Daerah Melalui Pendaftaran Indikasi Geografis" di Swissbel Hotel Pangkalpinang pada Kamis (25/01/2024).
BACA JUGA:Pinjam Motor Beli Makan, Ternyata Dibawa Kabur, Ini Akibatnya
"Kita akan support dan ajak pemerintah kabupaten/kota, masyarakat dan Kemenkumham Wilayah Babel untuk bersinergi mengidentifikasi dan mendaftarkan potensi Identifikasi Geografis (IG) yang ada di Kepulauan Bangka Belitung," ujarnya .
BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ini Akhirnya Ditembak Polisi
Ia mengatakan ada beberapa potensi IG dari Kabupaten/Kota di Kepulauan Bangka Belitung yakni Tenun Cual, Nanas Bikang, teh Tayu Jebus, Terasi Toboali, Kopiah Resam, Durian Namlung, Sukun Mentega Manggar, Kopi Leberika Baguk, Kopi Gading Robusta, Gula Aren, Jeruk Kunci, Lada Putih, Talas (Boeter), Madu Pelawan, dan Madu Kelulut.
BACA JUGA:Disparbud Bangka Raih Penghargaan Pencatatan KIK 2023
"Saya minta kepada Dinas-dinas terkait untuk yang sudah memiliki potensi agar ditindaklanjuti. Kemudian juga untuk menggali indikasi-indikasi lain yang memungkinkan, karena berdasarkan informasi Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI Kemenkumham RI Kurniaman Telaumbanua yang terdaftar IG di Indonesia itu masih sedikit, baru 123," jelas Safrizal yang juga menjabat Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini.
BACA JUGA:Polda Babel Bongkar Praktik Oplos LPG 3 Kg Bersubsidi, 4 Pelaku Diringkus!
Dirinya menjelaskan bahwa memang harus dilakukan penelitian dalam menentukan indikasi geografis ini misalnya durian, durian tanam di Babel kemudian tanam di Betawi, tanam di Jawa Barat tanam di mana-mana belum tentu sama juga rasanya. Menurutnya inilah nanti yang akan menjadi kemurnian kekhasannya.
BACA JUGA:Banyak Benefit bagi Petani, DPKP Bangka Tengah Galakkan STD-B, Ini Syaratnya!
Sementara itu, Kanwilkumham Babel Harun Sulianto menjelaskan Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya, sehingga banyak hasil alam yang sama dengan daerah lain tetapi memiliki ciri khas berbeda dari daerah asalnya.
BACA JUGA:Distribusi LPG Subsidi Lebih Tepat Sasaran, Segera Daftarkan KTP di Pangkalan Resmi
"Ada tiga objek perlindungan IG yaitu Sumber Daya Alam, Barang Kerajinan Tangan, dan Hasil industri. Mari bersama-sama menggali potensi IG Babel untuk menunjang perekonomian masyarakat, pemerintah daerah dan perekonomian nasional," pungkasnya.
BACA JUGA:Uniknya, Durian Sesepuh Dul Pakai sistem Luwen Alias Giliran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: