Petani Mengeluh Distribusi Pupuk Subsidi Lambat, Ini Kata Kepala DPPP Basel

Petani Mengeluh Distribusi Pupuk Subsidi Lambat, Ini Kata Kepala DPPP Basel

Risvandika --(Ilham)

BABELPOS.ID, TOBOALI - Musim tanam padi yang sudah dilakukan oleh para petani Bangka Selatan (Basel) ternyata terkendala pupuk yang cukup membuat para petani pusing.

Distribusi pupuk subsidi bagi para petani khususnya di Desa Rias, mengalami keterlambatan sehingga para petani harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli pupuk non subsidi.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (DPPP) Kabupaten Basel, Risvandika mengatakan, distribusi pupuk subsidi kepada para pengecer hingga petani akan mulai dilakukan pada pekan depan.   

"Kita usahakan awal bulan Februari sudah didistribusikan ke pengecer dan para petani," sebutnya, Selasa (23/01).

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Susah Didapat, Petani Desa Rias Mengeluh

BACA JUGA:Dampak Baik Pelatihan Pupuk Cair PT Timah Tbk, Buah Nanas Poktan Air Jelutung Mulai Tumbuh Besar

Disebutkannya, keterlambatan distribusi pupuk subsidi lantaran adanya regulasi yang harus diikuti, baik dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian hingga turunannya.

"Perlu adanya surat keputusan atau SK yang mengatur pendistribusian pupuk subsidi agar penyaluran di lapangan nantinya benar-benar sesuai tepat sasaran," jelasnya.

"Jangan sampai pupuk subsidi justru disalahgunakan oleh oknum nakal, sehingga petani yang seharusnya mendapatkan subsidi malah tak kebagian dan SK tersebut harus ada turunannya, mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, setiap tahunnya, SK tersebut akan keluar pada pekan pertama atau pekan kedua bulan Januari setiap tahunnya," paparnya.

BACA JUGA:Perjuangan Rudianto Tjen Agar Stok Pupuk Subsidi Tercukupi

BACA JUGA:Petani Basel Dapat Bantuan 54.068 Liter Pupuk Cair dari Kementan

"Jadi keterlambatan ini bukan di sengaja atau sebagainya, tetapi memang ada regulasi yang sudah di atur, dan beruntungnya SK dari Gubernur Babel sudah ditandatangani, jadi tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Pertanian," tambahnya.

Dalam waktu dekat DPPP juga akan segera menyurati PT Pupuk Indonesia serta distributor untuk segera melakukan penyaluran, utamanya di kawasan lumbung pangan di Desa Rias, Batu Betumpang, Serdang dan Pergam maupun  beberapa desa lainnya. (*)

BACA JUGA:Stok Pupuk Bagi 23 Poktan Desa Rias Dipastikan Cukup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: