Makin Nekad, Erik Sikat Motor dari Dalam Rumah

Makin Nekad, Erik Sikat Motor dari Dalam Rumah

Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti.-Dok-

BABELPOS.ID, SIMPANGKATIS - Terlibat pencurian motor, Erik warga Desa Puput Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Katis, Minggu (7/1/2024).

Diketahui, pelaku melakukan aksi pencurian pada 30 Desember 2023 lalu di sebuah rumah warga di Desa Simpang Katis dan mencuri sebuah motor.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono melalui Plt. Kasi Humas Ipda Agung Ribowo mengungkapkan perihal ungkap perkara tindak pidana pencurian tersebut.

BACA JUGA:Bengalnya Curanmor Ini, Curi, Tinggal atau Buang Motor, Keluar Masuk Hutan Kelabui Polisi

"Awal kejadian, korban merupakan seorang ibu rumah tangga beralamat di Desa Simpang Katis memarkirkan motornya di dalam rumahnya, yang mana kuncinya masih melekat di motor tersebut," ujarnya, Minggu (7/1/2024).

"Kemudian korban pergi bekerja dan keadaan rumah saat itu sepi, hanya ada anak korban yang sedang tidur. Sekira pukul 13.30 Wib korban pulang ke rumah dan diberitahu oleh anak korban bahwa motor beat berwarna biru milik korban sudah tidak ada di rumah," jelas Agung.

BACA JUGA:Buronan Curanmor Diringkus. Maling Motor 2 TKP untuk Beli Sabu

Berawal dari informasi masyarakat terkait dengan keberadaan yang diduga pelaku tindak pidana pencurian tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Katis yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Erwin melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Kurau Barat, Kecamatan Koba, Bangka Tengah pada Jumat (5/1/2024).

Sementara itu, Iptu Syafruddin selaku Kapolsek Simpang Katis menambahkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Simpang Katis berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor beat berwarna biru putih dan 1 (satu) buah STNK.

"Pelaku sudah kami amankan dan selanjutnya kami akan melakukan penyidikan," pungkasnya.***

 

 

.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: