Nah Lo, Buang Sampah Sembarangan di Sini Denda 5 Juta

Nah Lo, Buang Sampah Sembarangan di Sini Denda 5 Juta

Baliho Larangan Buang Sampah di Kelurahan Batu Intan bertuliskan " Denda Maksimal 5 juta" bila Melanggar.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kelurahan Batu Intan berupaya maksimal menjalankan amanah dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan. Direktur Fasilitas Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa pada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri ini begitu fokus terkait penanganan sampah di Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Bantu Biaya Pengobatan Dua Warga Pulau Belitung

Lurah Batu Intan, Romy Jaguar merasa kesal dengan tindakan masyarakat sekitar Kantor Kelurahan Batu Intan. Dimana titik lokasi depan Bengkel Motor Achiung tersebut acapkali digunakan masyarakat untuk membuang sampah sembarangan. 

"Ini sudah kita pasang dua kali poster larangan buang sampah disini. Karena ukuran kecil masyarakat sepertinya kurang memperhatikan. Jadi kami pasang poster berukuran 2x3 meter agar mereka tidak lagi membuang sampah disekitar sini," ungkap Romy ditemui di lokasi, Kamis (7/12/2023).

BACA JUGA:DKP Babel Gelar Forum Koordinasi Perkuat Sinergitas Antar Aparat Penegak Hukum

Poster itu sendiri berisi larangan membuang sampah di sekitar lokasi tersebut. Bahkan tertulis yang membuang sampah sembarangan melanggar Perda nomor 7 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang bisa dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp5 juta.

"Yang kedapatan tangan membuang sampah sembarangan akan kami bawa ke Satpol PP. Mereka akan menyelesaikan perkara ini sesuai Perda yang berlaku," sebutnya.

BACA JUGA:Indahnya Coral Garden di Pulau Putri, Kolaborasi PT Timah Tbk dan Nelayan Dukung Wisata Bawah Laut

Dia berharap, masyarakat sekitar dapat berperan aktif dan penuh kesadaran tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini juga sesuai instruksi Pj Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan. 

"Banyak masyarakat luar yang membuang sampah di daerah ini. Ada yang membuang menggunakan mobil. Kita harap Kelurahan Batu Intan dan kota Pangkalpinang ini bebas dari sampah," sebutnya.

"Kami juga meminta bantuan masyarakat berperan aktif jangan membuang sampah sembarangan dan melaporkan siapa yang membuang sampah sembarangan," tegasnya.(tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: