Firli Tamat, Nawawi Jadi Ketua KPK

Firli Tamat, Nawawi Jadi Ketua KPK

Nawawi Pomolango--

BABELPOS.ID. Perlawanan yang dilakukan Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dijadikan tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), tampaknya akan berat.  

Soalnya, sederet barang bukti sudah berhasil diamankan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ).

Mulai dari 4 flashdisk, 2 sepeda motor, 3 kartu e-money. Lalu 1 kunci mobil Toyota Land Cruiser.  Tidak itu saja, ada pula 21 Hp hingga belasan akun.

Penetapan tersangka terhadap Firli, setelah dilakukan gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan pada Jumat 6 Oktober 2023. 

Tidak hanya itu, ada 91 saksi diperiksa, ditambah 8 saksi ahli.

BACA JUGA:Firli Bahuri Game Over...

Di sisi lain, Firli Bahuri resmi dicopot sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca menyandang status tersangka.

Pencopotan Firli Bahuri ditengarai untuk mempermudah proses hukum yang tengah dihadapinya.

Firli Bahuri Dicopot dari jabatannya seiring Presiden Joko Widodo menanda tangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri.

Jokowi juga menandatangani Keppres Pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana tadi malam.

BACA JUGA:Ketua KPK Firly Bahuri Tersangka, PMJ Periksa 91 Orang dan Ada Bukti Kuat

Keppres tersebut ditandatangani Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam tadi seusai rangkaian kunjungan kerja ke Papua dan Kalimantan Barat.

"Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat malam, 24 November 2023, setiba dari kunjungan kerja dari Kalimantan Barat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: