Dugaan Tipikor, Dalam 2 Hari, Kejagung Periksa dari Intern PT Timah

Dugaan Tipikor, Dalam 2 Hari, Kejagung Periksa dari Intern PT Timah

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana--

BABELPOS.ID.-  Jika pada Senin (20/11) lalu, pihak Kejagung hanya memeriksa 1 saksi dari kalangan swasta, berbeda dengan 2 hari berikutnya, terlihat pihak Penyidik Kejagung fokus ke pemeriksaan saksi-saksi dari kalangan intern PT Timah Tbk.

Pemeriksaan Selasa (21/11) dilakukan terhadap:

1) EZ, Staf Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk,

2) N, Kepala Bagian Koordinator Pengamanan Pengawasan dan Produksi PT Timah Tbk,

3) R, Staf PT Timah Tbk, 

4) F selaku Staf PT Timah Tbk, 

5) IK Pengurus CV Sumber Berkah Ramadhan (Swasta).

BACA JUGA: Kejagung Sudah Periksa 3 Mantan Kadis dan 1 Kadis Aktif

Sementara, kemarin Rabu (22/11), pemeriksaan masih dari kalangan intern PT Timah Tbk.  Mereka menurut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana, adalah:

1. ES selaku Kepala Bidang Akuntansi Keuangan PT Timah Tbk.

2. FT selaku Staf PT Timah Tbk.

3. OW selaku GM TDB Divisi Business Service DBS.

4. IL selaku Corporate Transformation Office PT Timah Tbk.

5. R selaku Staf PT Timah Tbk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: