Bangka Belitung, Perlu 3 Generasi untuk Jadi Provinsi

 Bangka Belitung, Perlu 3 Generasi untuk Jadi Provinsi

Undangan Terbuka ke DPR RI 21 November 2000 yang Ditandatangani 3 Generasi.--

BABELPOS.ID.- Mengapa peringatan perjuangan menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selalu membahana?

Karena untuk menjadi provinsi tersendiri itu ternyata tidak mudah, dan itu bukan hadiah.  

Mungkin berbeda dengan provinsi lain, Bangka Belitung (Babel) perlu sampai generasi ke 3 perjuangan itu baru membuahkan hasil.

Itu seiring dengan perubahan konstelasi politik nasional dari Era Orde baru ke Era Reformasi di Tahun 1998.

''Perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali bergelora bagaikan Api Yang  Nan Tak  Kunjung Padam,'' ujar Sejarahwan Babel, Akhmad Elvian. 

BACA JUGA:Sejak Tahun 1956 Berjuang untuk Menjadi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (3)

Atas prakarsa para tokoh pemuda, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik, sebagai sebuah gerakan masyarakat, yang berjuang secara konstitusional, lahirlah memorandum DPRD Kota Pangkalpinang Nomor 29 Tanggal 17 Desember 1999, Memorandum DPRD Kabupaten Bangka Nomor 163 Tanggal 29 Desember 1999 dan Memorandum DPRD Kabupaten Belitung Nomor 208 Tahun 2000, serta kemudian dilakukan Rapat Akbar yang merupakan DEKLERASI/ PERNYATAAN KEHENDAK seluruh Rakyat Bangka Belitung SETUJU Terbentuknya Provinsi Bangka Belitung. 

Atas dasar itulah kemudian dibentuk Presedium Perjuangan Pembentukan Provinsi Bangka Belitung sebagai ALAT PERJUANGAN disemua tingkatan. Dengan didukung peran aktif Walikota dan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang,  Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka, Bupati dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung serta Persetujuan Gubernur/Kepala Daerah dan DPRD Sumatera Selatan, maka disusunlah melalui prosedural legislasi Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif DPR RI. 

BACA JUGA:Bangka Belitung Dalam Pusaran Awal Kemerdekaan RI (2)

''Berkat Rakhmat Allah SWT perjuangan yang panjang Tiga generasi, sampai tibalah saat bahagia pada Tanggal 21 November Tahun 2000, Sidang  Paripurna DPR RI mengesahkan terbentuknya PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG, melalui Undang-undang Nomor 27 Tahun 2000, yang diundangkan pada tanggal 4 Dasember Tahun 2000. Dirgahayu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Negeri Serumpun Sebalai, yang Aman Sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia,'' tutup Akhmad Elvian mengenang.

Dari data yang diperoleh media ini, tergambarkan bagaimana perjuangan para tokoh Babel ini dari generasi ke generasi serta pasang surut untuk berdiri sendiri itu.

BACA JUGA:Bangka Belitung Adalah: Historical Archipelago (1)

Sehingga dalam undangan terbuka kepada warga Babel dimanapun berada saat itu diharapkan hadir di Gedung Nusantara V.  Di situ tertera, penandatangan pejuang provinsi Babel dari 3 Generasi:

1) H Romawi Latif (Pejuang generasi ke 1 Tahun 1956)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: