Asik... Menunggu Layanan, Bisa Sambil Baca di Pocadi Dukcapil Bangka

Asik... Menunggu Layanan, Bisa Sambil Baca di Pocadi Dukcapil Bangka

PJ Bupati Haris meresmikan Pocadi di Dinas Dukcapil Bangka.--Yudi

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Menunggu adalah salah satu aktivitas paling membosankan. Hal inilah yang menjadi pemikiran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka untuk menyediakan Pojok Baca Digital (Pocadi) untuk masyarakat yang sedang mengurus dokumen kependudukan.

Ruang Pocadi Disdukcapil Bangka itu diresmikan PJ Bupati M Haris AR, Senin (20/11).

"Ruang pojok baca digital disiapkan untuk masyarakat memperoleh tambahan wawasan dengan membaca buku atau informasi lain sambil menunggu pengurusan dokumen kependudukan," kata Haris.

BACA JUGA:Disdukcapil Bangka Kebut Aktivasi IKD, Target 58 Ribu KTP

Direncanakan ke depan, ruang Pocadi juga akan dibuka di mal pelayanan publik (MPP), yang akan menyediakan sejumlah layanan perizinan terpusat, yang akan diresmikan pada April 2024 mendatang.

"Saya minta masyarakat dapat memanfaatkan sarana di ruang pojok baca digital dengan baik sehingga menambah wawasan pengetahuan," kata M Haris.

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Mina mengatakan dipilihnya kantor Dukcapil sebagai ruang baca digital karena kantor tersebut yang setiap hari memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Fasilitas yang tersedia di ruang pojok baca digital seperti, literasi buku dengan ratusan judul, perangkat komputer, jaringan internet, Tab, dan perangkat yang lain bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara," jelas dia.

BACA JUGA:Dukcapil Bangka Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan Lewat Rakornis

Ruang pojok baca digital sengaja disediakan guna memudahkan akses informasi baik bahan baca buku atau digital, meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik berupa tempat rekreasi untuk mengisi waktu menunggu antrian dengan membaca.

Hal penting yang lain kata dia, tujuan pojok baca digital untuk memperluas layanan perpustakaan agar dapat dinikmati di pusat - pusat kegiatan masyarakat.(*)

BACA JUGA:Dukcapil Bangka Beri Layanan Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: