Modusnya Pesan Teman Kencan, Pedagang Sosis Ini Ternyata Nyuri HP

Modusnya Pesan Teman Kencan, Pedagang Sosis Ini Ternyata Nyuri HP

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Muhammad Donny Punjabi (23), warga Kelurahan Parit Lalang Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang berhasil dibekuk Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang. 

Pemuda yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang sosis ini diamankan setelah korbannya melaporkan pencurian handphone saat momen kencan semalam. 

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 22.15 WIB di kediamannya. 

"Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Evry kepada Babel Pos, Jumat (17/11/2023). 

BACA JUGA:Polisi Amankan Tiga Pemuda Pencuri Besi Bekas di BMJA

BACA JUGA:Pencurian Ratusan Kilogram Pasir Timah di KIP Sancho, Ada Peran Orang Dalam

Evry menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 4 Oktober 2023 lalu sekira pukul 23.00 WIB di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. 

Dalam modus operandinya, kata Evry, awalnya pelaku memesan seorang perempuan melalui aplikasi pertemanan. 

Setelah dapat, pelaku pun mengajak perempuan tersebut yang diketahui bernama Fb untuk bertemu di Jalan Rasakunda Batu Intan Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang. 

"Jadi setelah bertemu, pelaku langsung menghampiri korban untuk berbincang. Saat itu pelaku melihat ada satu unit handphone merk Vivo V27E warna glory black milik korban di box motornya, saat korban lengah, pelaku langsung mengambil handphone tersebut dan bergegas pergi meninggalkan korban," beber Evry. 

BACA JUGA:Polisi Tangkap 4 Diduga Pencuri Pasir Timah di KIP Sancho

BACA JUGA:Curi Kabel, Warga Matras Ini Diciduk Tim Kelambit

Selanjutnya, dikatakan perwira melati satu ini, handphone tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya," tandas Evry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: