Proyek Trotoar Milik Balai PJN Babel Ancam Pengguna Jalan
Tanpa Rambu-rambu Kondisi Pinggiran Jalan Menganga Terbuka.--
BABELPOS.ID.- Waspada! Pekerjaan proyek penanganan trotoar di ruas Jalan Sudirman, Pangkalpinang mengancam keselamatan pengguna jalan. Terutama bagi kendaraan yang melintas ataupun berbelok di jalan tersebut.
Dalam pantauan langsung BABELPOS.ID.- di lapangan, proyek tersebut adalah milik Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Kementerian PUPR dengan pihak kontraktor CV Indah Karya Sentosa.
Beberapa pekerjaan yang tampak mengabaikan keselamatan warga seperti tidak adanya rambu-rambu. Juga galian-galian (khusus parit atau bandar besar) yang dibiarkan menganga. Tidak hanya itu, debu-debu tanah, pasir dan semen bertabur ditiup angin. Sehingga bahaya bagi mata warga yang sedang melintas berkendara.
BACA JUGA: Saksi Kasus Tipikor Sertifikat Lahan Trans Jebus. BMM: Tak Tahu Nilai Proyek?
Salah satu pemandangan tidak sedap ini semua paling tampak terjadi di Depan Gedung Tipikor, Pangkalpinang. Padahal di Pengadilan Tipikor sendiri paling ramai aktivis -warga masyarakat luas- terutama lalu lalang kendaraan keluar masuk untuk bersidang.
Agus, Salah satu petugas lapangan proyek dari pihak CV Indah Karya Sentosa, mengakui tidak adanya rambu-rambu. Begitu juga dengan lobang galian yang dibiarkan menganga sehingga rawan menelan korban itu.
BACA JUGA:Ini Peringatan Bupati Riza Kepada Pemenang Proyek di Basel
"Nanti kami pasang Pak seperti tali untuk pembatasnya. Agar warga tahu ada pekerjaan itu," ujar seraya berterima kasih atas pantauan ini.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: