Bobol Atap dan Plafon, 2 Resedivis dari Sumsel Gondol Isi Konter di Nelayan

Bobol Atap dan Plafon, 2 Resedivis dari Sumsel Gondol Isi Konter di Nelayan

Kedua pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Dua pria residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka. Residivis asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini baru sepekan lalu membobol konter penjualan pulsa di Lingkungan Nelayan Satu Sungailiat. 

Aksi yang dilakukan pelaku dengan masuk ke dalam konter setelah membobol atap dan plafon. Sejumlah barang berharga berhasil dibawa kabur yang membuat pemilik konter rugi jutaan rupiah. 

Residivis bernama Egin Siskandi (29) dan Agung Prabowo (20) dibekuk Tim Kelambit di sebuah kontrakan Lingkungan Nelayan Satu Sungailiat Sabtu (4/11) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Keduanya tertangkap setelah Satreskrim Polres Bangka melakukan penyelidikan atas Curat konter milik Over Chandra (42) pada Senin (30/10) sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Curi Kabel, Warga Matras Ini Diciduk Tim Kelambit

BACA JUGA:Gasak Toko hingga Rumah di Merawang dan Sungailiat, Buruh Harian Diamankan Tim Kelambit

Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Ipda Mario M. Tambunan berkoordinasi dengan anggota Unit Reskrim Polsek Sungailiat untuk melakukan monitoring keberadaan tersangka. Setelah beberapa hari melakukan pengintaian Tim Kelambit berhasil membekuk pelaku yang sempat menyimpan hasil curian di rumah keluarganya di Kelurahan Surya Timur. 

"Saya masuk ke dalam konter lewat atas pak, bobol atap dan plafon. Untuk agung saya suruh nunggu di luar, mantau kondisi di luar, usai saya ngambil barang-barang berharga di dalam konter, saya naik lagi ke atas pakai meja," ungkap pelaku Egin.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP. Ogan Teguh Imani, membenarkan penangkapan dua orang residivis kasus Curat di Lingkungan Nelayan Satu Sungailiat. 

"Keduanya residivis kasus yang sama dan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, untuk sekarang kedua pelaku masih kita lakukan pemeriksaan di Mapolres Bangka, kalau untuk kerugian korban diperkirakan sekitar tiga juta rupiah," kata AKP Ogan, Sabtu (4/11). 

BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Pria yang Terlibat Pencurian di Airjukung Belinyu

BACA JUGA:Curi Besi dan Slag PT RBT, Dua Pria Diciduk Tim Kelambit

Dari dua residivis ini polisi mengamankan sejumlah batang bukti berupa 1 buah tas jinjing warna hitam garis kuning, power bank, kabel cas, 4 buah parfum botol, 1 buah obeng gagang plastik, 1 buah pisau dapur, 1 buah gawai merk Oppo warna merah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: