Ada Karpet Merah di Arena Judi yang Dibongkar Tim Jatanras

Ada Karpet Merah di Arena Judi yang Dibongkar Tim Jatanras

Barang Bukti Serta Para Pelaku yang Diamankan.--

BABELPOS.ID.- Kedatangan Tim Jatanras Polda Bangka Belitung (Babel) ke arena judi di salah satu gudang di Jalan Konghin Kelurahan Mangkol, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Kamis (2/11/23) malam langsung disambut 'karpet merah'.  

Karpet itu adalah alas meja, 1 buah karpet lapak bergambar, 1 buah mangkok penutup dadu, 1 buah piring alas dadu,  3 buah dadu bergambar, serta uang tunai senilai Rp. 69.014.000.  itulah barang bukti yang berhasil disita.

BACA JUGA:Dukung Berantas Judi Online, Rudianto Tjen Ingin, Mental Generasi Muda Terjaga

"Untuk saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolda guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo.

Ini adalah untuk kesekian kalinya Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Babel membongkar praktik perjudian jenis dadu guncang.

Dari pengungkapan tersebut, Tim Jatanras mengamankan lima pelaku yakni CK alias Abot (49), RE aliaz Amin (42), SL alias Ali (44), LMF alias Afuk (46) dan Jo alias Ahan (40).

"Ada 5 pelaku yang ditangkap tangan dilokasi tersebut. 1 pelaku yakni Abot yang merupakan bandar judi dan 4 pelaku lainnya ini sebagai pemain," kata Jojo.

Kronologis pengungkapan, dikatakan Jojo, berawal dari adanya laporan masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis Dadu Guncang di salah satu Gudang yang berlokasi di Jalan Konghin Kelurahan Mangkol Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.

BACA JUGA:Polres Basel Bongkar Gelanggang Judi

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Jojo, Tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan dilokasi salah satu Gudang tersebut.

"Setelah tiba di lokasi, Tim Jatanras langsung menangkap tangan para pelaku yang pada saat itu sedang asik bermain judi jenis dadu guncang,"kata Jojo.

Selain mengamankan kelima pelaku, dikatakan Jojo, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung turut mengamankan sejumlah barang bukti perjudian jenis dadu guncang tersebut.***

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: