Cemburu Berujung Maut, Suami Kini Tersangka Pembunuh Istri

Cemburu Berujung Maut, Suami Kini Tersangka Pembunuh Istri

Jumpa Pers yang Digelar Polres Bangka Tengah.--

BABELPOS.ID, KOBA - Diduga cemburu dan sakit hati, istri siri ditikam tiga kali dan akhirnya meregang nyawa.  Inilah kasus cemburu berujung maut di Kurau Barat, Bangka Tengah.

Polres Bangka Tengah (Bateng) sendiri sudah menggelar konferensi pers kasus pembunuhan SR (24) oleh A (33) yang terjadi di Desa Kurau Barat, Kabupaten Bangka Tengah pada Minggu, (8/10/2023) lalu.

Konferensi pers tersebut digelar di Halaman Polres Bateng pada Senin, (16/10).

BACA JUGA:Sempat Dirawat 4 Hari, Istri Siri yang Ditikam Suami di Kurau Barat Meninggal Dunia

Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Iknavius Hendratmoko mengungkapkan kejadian bermula dari cekcok mulut antara pelaku dan korban di rumah orangtua korban, tepatnya di Desa Kurau Barat.

"Kemudian korban ini dikejar hingga keluar rumah oleh A dan terjadi aksi penikaman menggunakan pisau sebanyak 3 kali mengenai pinggang bagian kiri, pinggang bagian tengah dan tangan kiri dekat pergelangan siku," terangnya.

Dikatakan Kompol Hendra, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan pada Rabu, 11 Oktober sekira pukul 18.00 wib, korban meninggal dunia di RSUP Ir. Soekarno, Kabupaten Bangka.

"Motif pembunuhan yakni sakit hati dan cemburu, karena pelaku mendapatkan informasi bahwa korban ada memiliki hubungan spesial dengan lelaki lain yang menyebabkan retaknya hubungan rumah tangga pelaku dan korban," terangnya.

BACA JUGA:Pelaku Penusukan di Kurau Warga Pangkalpinang, Korban Istri Siri

"Korban dan pelaku ini sudah bercerai (nikah sirih) sejak dua bulan lalu, namun pelaku ini merasa korban masih istri pelaku dan saat ini pelaku ditahan di Lapas Kelas II A Pangkalpinang," tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku diduga melanggar pasal 340 subsider Pasal 351 ayat (3) K.U.H.Pidana dengan pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.***

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: