Ratusan Rumah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Raya Gadung Basel, Ada Ganti Rugi?

Ratusan Rumah Bakal Terdampak Pelebaran Jalan Raya Gadung Basel, Ada Ganti Rugi?

Jalan Raya Gadung yang akan dilebarkan.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemerintah bakal melakukan pelebaran jalan raya Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Pelebaran jalan nasional ini direncanakan sepanjang empat kilometer, dimulai dari Tugu Nanas sampai dengan Simpang 3 Polres Basel. Diperkirakan akan ada ratusan rumah dan lahan yang akan terdampak proyek ini.

BACA JUGA:100 Lampu Penerangan Bakal Dipasang Terangi Jalan Basel

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Basel, Manson, Rabu (11/10) disela-sela mengukur jalan yang akan dilebarkan di Desa Gadung.

"Saat ini kita sedang melakukan pengukuran pelebaran jalan di Desa Gadung yang diperkirakan sepanjang empat kilometer, mulai dari Tugu Nanas sampai simpang 3 Polres Basel," jelasnya.

BACA JUGA:Heboh! Jalan Menganga di Jalan Raya Air Gegas

Disebutkan Manson, dari pendataan Tim Appraisal sekitar 600 persil dan rumah yang terdampak pelebaran jalan sepanjang 4 kilometer tersebut.

Sebelum pendataan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga, bahwa rumah yang terdampak pelebaran tersebut bakal mendapatkan ganti rugi.

"Nantinya rumah yang terdampak pelebaran jalan tersebut bakal mendapatkan ganti rugi, dan tahap selanjutnya adalah pemberkasan," tuturnya.

BACA JUGA:TMMD ke -114 Basel Akan Bangun Jalan Rias-Gadung

Lebih lanjut, pembebasan lahan ini nantinya akan dilakukan secara bertahap, lantaran pembebasan lahan akan dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel. Sedangkan pengerjaan fisik jalan akan menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kita mulai melakukan pelebaran jalan yang ditargetkan pada tahun 2023 ini, tetapi secara bertahap dengan menyesuaikan dengan anggaran APBD," jelas Manson.

BACA JUGA:Sedot Rp 32 Miliar Rehab 4 Unit Dermaga Rakyat & Pelebaran Jalan Pelabuhan Sadai

Setelah dilakukan pelebaran jalan ini, ruas jalan nasional lebarnya akan mencapai 25 meter, sedangkan saat ini lebar jalan baru mencapai 14 meter, ditambah bahu jalan bagian kanan dan kiri masing-masing 2,5 meter sehingga jika ditotal baru mencapai lebar 19 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: