DP Perumahan Lunas, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Pihak Developer Dilaporkan ke Polres Basel
Joni usai melapor ke Polres Basel --Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Merasa ditipu oleh pihak developer perumahan yang tak kunjung menyerahkan rumah padahal sudah melunasi Uang Muka (DP), Joni (37) melaporkan pihak developer PT AGT ke Polres Bangka Selatan (Basel).
Joni sudah melunasi uang muka perumahan dengan tenggat waktu satu tahun pada 2020, namun hingga sekarang ia belum menerima hunian perumahan tersebut.
"Saya telah melunasi uang mukanya, sejak akhir 2020 hingga 2021 namun sampai sekarang saya belum mendapatkan unit rumah tersebut," terangnya, Rabu (11/10).
BACA JUGA:Sudah 5 Kasus Arisan Bodong Ditangani Polres Basel, Ini kata Kasat Reskrim
Menurut Joni sebenarnya rumah tersebut sudah dibangun, tetapi malah diberikan ke orang lain. Hal ini membuatnya kecewa.
Ia juga sudah berulang kali melakukan mediasi meminta haknya tersebut atau pihak developer mengembalikan uang muka yang sudah dibayarkan secara full sebesar Rp 12.000.000, tetapi selalu menemukan jalan buntu dengan alasan manajemen sudah berubah.
"Sudah berulang kali mediasi, pada 4 Oktober 2023 saya juga mengirimkan surat untuk pengembalian uang muka hunian perumahan tersebut, karena sampai sekarang tidak mendapatkan unitnya," tuturnya.
BACA JUGA:Lagi, Arisan Bodong Telan Korban Hingga Ratusan Juta
"Saya hanya minta hak saya, sudah berkali-kali menghubungi dua orang pihak pengelola yang lama, namun tidak ada kejelasan dari mereka, dari informasi terakhir yang saya dapatkan dan menurut pihak perusahaan, saya sudah dibatalkan sepihak oleh mereka, padahal saya tidak pernah mengetahui terkait pembatalan sepihak tersebut,” imbuhnya.
"Saya sangat kecewa dengan developer karena seolah-olah lepas tangan dan saya merasa ditipu oleh developer tersebut karena hingga sekarang belum ada itikad baik atas kejelasan hunian tersebut," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Heboh! Jalan Menganga di Jalan Raya Air Gegas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: