Roesin, Pejuang Sakti Pengikut Depati Amir. Dirantai dan Terbuang

Roesin, Pejuang Sakti Pengikut Depati Amir. Dirantai dan Terbuang

--

BABELPOS.ID.- Kita kerap mendengar bahwa banyak pejuang negeri ini yang mempunyai ilmu kebal, kanuragan, serta kemampuan-kemampuan yang di luar nalar.

Lalu, bagaimana dengan yang dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)?  Adakah?

Menurut Sejarahwan Provinsi Babel, Akhmad Elvian DPMP, diantara pengikuti Depati Amir ada yang namanya Roesin.  Saat penangkapan Depati Amir, ia bersama temannya Oemang berhasil lolos.

Bulan Agustus 1864, kedua orang terakhir pengikut Depati Amir itu masih melakukan perlawanan di distrik Belinyu dan Sungailiat.  Akibatnya, suasana ketakutan dan kembali memanas di Pulau Bangka sempat terjadi waktu itu. 

Sayangnya, Oemang berhasil ditangkap oleh Administratur Vosmaer pada Tanggal 12 Agustus 1864, dan kemudian Roesin ditangkap oleh Demang Abdul Sukur pada Tanggal 15 Agustus 1864, keduanya di penjara di Dua distrik tersebut. 

BACA JUGA:Nih Dia Kawasan yang Timahnya Di-Kopong-kan? Termasuk Kampung Sekitaran Gunung Maras

Dikatakan Elvian, dari catatan Belanda, Oemang meninggal 2 bulan setelah ditahan akibat sakit perut, sedangkan Roesin karena selalu berkeliaran (selalu dapat keluar dari sel tahanan)  karena memilki kesaktian keluar dari penjara bersel besi dan dinding penjara  batu, kemudian oleh Landraad (Pengadilan) Bangka diperintahkan menjadi “Orang Rantean” atau Orang Rantai atau Urang Rantai dan dipenjara serta melakukan hukum kerja dikirim ke Padang dan dipekerjakan secara paksa di Tambang Batubara Sawahlunto, pada Tanggal 11 November 1867, berdasar Besluit pemerintah Hindia Belanda Tanggal 24 Agustus 1867, Nomor 10. 

Sawahlunto adalah situs tambang Batubara tertua di Asia Tenggara. Terletak di lembah sempit di sepanjang pegunungan Bukit Barisan, Kota Sawahlunto dikeliling beberapa bukit seperti Bukit Polan, Bukit Pari, dan Bukit Mato atau berada pada wilayah Batang Ombilin. Penelitian pertama tentang  Batubara dilakukan atas perintah Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Penelitian dilakukan oleh Ir. C. De Groot van Embden pada Tahun 1858, kemudian dilanjutkan oleh Ir. Willem Hendrik de Greve Tahun 1867.Berdasarkan penelitian diketahui, bahwa Batubara yang terkandung di sekitar aliran Batang Ombilin tersebut tidak kurang dari Dua ratus juta ton. Selanjutnya saat ini di Kota Sawahlunto tedapat situs berupa sebuah lubang bawah tanah bekas tambang Batubara. 

BACA JUGA: Kopong-kan Timah Suatu Wilayah Dengan 'Uang Koin'. Ternyata Caranya Mudah...

''Lubang tersebut berdasarkan data historis menyimpan sejarah kelam tentang penahanan dan pekerjaan orang orang rantai. Pemerintah Hindia Belanda mendatangkan orang rantai dari penjara-penjara di Batavia, Makassar, Bali, Madura, dan sebagian besar dari daerah Pulau Jawa lainnya serta ada juga dari penjara di pulau Bangka. Mereka yang menjadi orang rantai umumnya menurut pemerintah Hindia Belanda adalah para penjahat perang, bromocorah, pelaku kriminal dan biasanya orang orang yang memilki kehebatan kanuragan dan kesaktian serta sulit dipenjara. Mereka dirantai di leher, tangan dan kaki yang oleh orang Belanda disebut dengan Kettingganger,'' ujar Akhmad Evian mengakhiri.(red)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: