Lawyer Keluarga Valentinus: Keterangan Saksi Tidak Sinkron
--
BABELPOS.ID, KOBA - Kasus kematian Valentinus Beni Gunawan kembali mengalami perkembangan, usai keluarga korban membawa saksi tambahan dan bukti baru, berupa sebilah parang dan diduga celana saksi.
Diketahui, Valentinus Beni Gunawan merupakan seorang mantan anggota kepolisian yang ditemukan tewas di kawasan TI Sungai Bemban, pada Sabtu (26/8/2023) lalu, sekitar 01.00 wib.
BACA JUGA: Tak Puas Proses Kasus Valentinus, Keluarga Bawa Parang dan Celana. Ada Bakar Ban
Tian selaku Lawyer pada kasus kematian Valentinus mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membawa saksi tambahan, yang melihat langsung keributan antara AG dan SR, yang mana AG dan SR merupakan saksi pada kasus Valen.
"Kita sudah membawa bukti baru dan saksi tambahan yang pada saat kejadian melihat langsung keributan antara SR dan AG," ujar Tian selaku Lawyer pada Selasa, (3/10/2023).
BACA JUGA:Hasil Otopsi, Tak Ada Tanda Kekerasan Pada Valentinus
Dikatakan Tian, ada 4 saksi yang dihadirkan pihak Polres Bangka Tengah di hadapan massa pada Senin (2/10/2023) kemarin, saat aksi protes dilayangkan.
"Ada 4 saksi, yakni SR, AN, Y, dan AG. Selanjutnya kita minta 3 saksi lainnya kembali dihadirkan untuk dimintai keterangan, kalau K sama L masuk ke BAP tambahan, sedangkan H masuk ke BAP terbaru," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga turut membawa barang bukti baru yang didapat dari R (teman Valen), berupa celana diduga milik saksi AG dan sebilah parang dari pondok SR dan AG, dan tali yang memiliki bercak darah.
BACA JUGA:Pengurus Flobamora Desak Kasus Kematian Valentinus Diusut Terang Benderang
Kata Dia, pihak keluarga mendiang Valen menuntut keterbukaan adanya pelaku, namun juga menghargai proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Intinya pihak keluarga berharap ada pelaku yang tertangkap, cuma kita tidak bisa memaksa karena ada hak ingkar dari semua saksi, dimana mereka bisa berbohong dan tidak mengakui," tuturnya.
Kata Tian, setelah saksi dihadirkan, pihak keluarga Valen, masih meragukan keterangan saksi.
"Kita juga bisa mendengar bahwa keterangan saksi ini tidak sinkron dan untuk aksi selanjutnya, kita menunggu penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian," imbuhnya.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: