Pemprov Babel Dukung Pembangunan Vihara Bangka Dhammaram di Pangkalpinang
Ist/Dokumentasi Diskominfo Babel--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu mendukung rencana pembangunan Vihara Bangka Dhammaram yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Taman Sari, Kota PANGKALPINANG. Ia mengatakan, dukungan pembangunan vihara tersebut merupakan wujud komitmen dalam menjamin hak beribadah.
BACA JUGA:Gerak Cepat Buser Polres Bangka, Tempo 8 Jam Pembunuh Agan Diringkus
"Kita mendukung atas pembangunan tempat ibadah ini. Mudah-mudahan viharanya cepat diselesaikan, sehingga ini menjadi tempat ibadah yang bermanfaat bagi umat Buddha dan juga masyarakat luas," ujar Pj Gubernur Suganda saat menerima audiensi dengan pihak Vihara Bangka Dhammaram di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (26/9).
BACA JUGA:Sidang Hingga Malam, Masih Ada Misteri Kemana Gerangan Sertifikat?
Menurutnya, kehadiran rumah ibadah umat Buddha di ibu kota provinsi kepulauan itu makin memperteguh keragaman warna-warni umat beragama di provinsi yang dijuluki Bumi Serumpun Sebalai ini.
Ia juga berharap vihara ini tidak hanya berfungsi selaku tempat peribadatan umat, tetapi rumah ibadah ini juga bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat sekitar, termasuk dapat menjadi daya tarik wisatawan bukan hanya lokal, namun juga internasional.
Sementara itu, Paulus selaku Wakil Ketua Vihara Bangka Dhammaram mengutarakan bahwa selain tempat beribadah, vihara ini nantinya juga akan dijadikan pembinaan mental umat.
BACA JUGA:8 Gol dari 8 Pemain, Pelatih Newcastle Puas Banget
"Serta bisa menjadi salah satu objek wisata religi di Babel, dengan kekhasannya yang membedakan dengan vihara-vihara yang telah ada sebelumnya, yakni simbol buddhisnya yang rencananya akan berlapis timah," tuturnya.
"Oleh karenanya, kami berharap Pemprov Babel dapat mendukung pembangunan vihara tersebut agar bisa terlaksana dengan lancar," pungkasnya.
Penulis: Budi
Fotografer: Idris Jo
Editor: Imelda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: