Nyaleg dari Golkar, Anggota DPRD Bateng dari Gerindra Ini Mundur Dewan

Nyaleg dari Golkar, Anggota DPRD Bateng dari Gerindra Ini Mundur Dewan

Paripurna DPRD Bateng pengunduran diri Ari Rahmawan.--Sindi/Yandi

BABELPOS.ID, KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Bateng Periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng pada Senin, (25/9/2023).

Ari Rahmawan, Anggota Komisi 3 DPRD Bangka Tengah dari Fraksi Partai Gerindra dengan Dapil 2 Sungaiselan - Simpang Katis mengundurkan diri sejak 29 Mei 2023 lalu sebagai anggota Partai Gerindra.

BACA JUGA:Pendapat Akhir Fraksi DPRD Bateng, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp1,73 Triliun

Pengunduran diri Ari ini berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai Bacaleg DPRD Bangka Tengah untuk Pemilu 2024 mendatang melalui Partai Golkar.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman berpesan agar semua proses diikuti sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang ada.

BACA JUGA:DPRD Bateng Gelar Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD

"Kita berharap semua proses administratif dimudahkan dan saya hanya bisa mendoakan bahwa apa saja yang terjadi adalah yang terbaik," ujar Algafry. 

"Semoga keputusan ini baik bagi orangnya dan semuanya, serta jalani semua proses yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:KPU Bateng Audiensi Bersama DPRD Bateng, Bahas Anggaran Pilkada dan Sinergitas

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah mengucapkan terimakasih kepada Ari Rahmawan atas kontribusinya selama ini serta akan mengadakan PAW dari Ari Rahmawan ke Irmawati.

"Hari ini kita sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian anggota DPRD Bateng, Ari Rahmawan yang ditujukan kepada Pj Gubernur untuk dibuatkan surat birokrasi administrasi," ujar Me Hoa.

BACA JUGA:Partai Golkar Target 8 Kursi DPRD Bateng

Dikatakan Me Hoa, untuk proses selanjutnya, surat usulan akan di bawa ke bagian Hukum Pemerintah Provinsi Babel untuk ditindaklanjuti.

Ia menambahkan, bahwa Ari Rahmawan mengundurkan diri dengan cara yang baik dan tersurat kepada fraksi Partai Gerindra dan diusulkan ke DPRD Bateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: