Lamar CPNS dan PPPK. Begini Cara Beli dan Pasang Meterai Digital

Lamar CPNS dan PPPK. Begini Cara Beli dan Pasang Meterai Digital

--

BABELPOS.ID.- Sekali lagi, pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) harus hati-hati mengekuti setiap tahapan.  Waktu yang cukup selama pendaftaran dan serta penjelasan yang akurat, dengan harapan agar pelamar tidak terburu-buru dan bisa mempelajari dengan hati-hati tiap aturan dan langkah mereka.

Seperti dikatakan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, pendaftaran CPNS 2023 dan  PPPK 2023 melalui portal (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, dimulai dari pembuatan akun.

Selanjutnya, siapkan dokumen-dokumen krusial seperti surat pernyataan instansi dan surat lamaran.

BACA JUGA: Seleksi CPNS dan PPPK, Pakai CAT. Termasuk PPPK Guru. Apa itu?

Nah, surat-surat itu akan memanfaatkan teknologi materai elektronik atau e-Meterai saat diunggah ke dalam SSCASN. e-Meterai juga akan diterapkan dalam tahapan pemberkasan serta pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Untuk itu, pelamar perhatikan bagaimana pembelian dan pemasangan e-Meterai.

1) Kunjungi laman resmi di https://e-meterai.co.id

2) Login akun menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan

3) Masukkan kode captcha yang muncul

4) Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail

5) Kemudian, kamu akan akan diarahkan ke halaman utama, lalu pilih menu “Pembelian.”

6) Masukkan jumlah materai elektronik yang ingin dibeli, lalu klik “Bayar.”

7) Sebuah invoice akan muncul secara otomatis yang berisi total tagihan

8) Pilih metode pembayaran yang sesuai, lalu klik “Lanjut,” dan lakukan pembayaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: