Tim Kelambit Amankan Pria yang Terlibat Pencurian di Airjukung Belinyu

Tim Kelambit Amankan Pria yang Terlibat Pencurian di Airjukung Belinyu

Pelaku saat diamankan polisi.--Tri

BABELPOS.ID, BELINYU - Pelaku dugaan pencurian di Jl. AMD Kelurahan Airjukung, Kecamatan Belinyu Kristian alias Tian (34) diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Pelaku yang merupakan warga Batu Dinding Kecamatan Belinyu ini diduga melakukan aksi pencurian pada Jumat, 2 Juni 2023.

Penangkapan yang dilakukan polisi bermula adanya informasi pencurian yang terjadi pada malam hari tersebut dari laporan pihak korban. Tim Kelambit kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan menghimpun keterangan para saksi. 

BACA JUGA:Curi Besi dan Slag PT RBT, Dua Pria Diciduk Tim Kelambit

Sebelumnya pelaku Berlian Nerta Nova alias Prokol telah ditangkap Polsek Belinyu lebih dahulu sedangkan pelaku Tian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim Kelambit kemudian memburu Tian yang ikut melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah korban bersama Prokol. Saat itu rumah korban berhasil dibobol setelah pintu rumah  korban dirusak menggunakan besi. 

Pelaku Tian yang masuk DPO ini ditangkap pada 19 September lalu oleh Tim Kelambit dan Unit Reskrim Polsek Belinyu. 

"Dari hasil interogasi singkat diduga pelaku TN (Tian) mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan bersama B alias P (Prokol)," ujar Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia, Kamis (21/9). 

BACA JUGA:Kabur Usai Bacok Warga, Warga Karya Makmur Ini Diringkus Tim Kelambit Saat Sembunyi di Rumah Temannya

Pelaku Tian masuk dalam target operasi (TO) Operasi Tertib Menumbing Polres Bangka 2023 kemudian diminta menunjukkan barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa 1  unit lemari es dua pintu merk LG warna abu-abu, 1 set rak piring empat susun warna hijau lis putih. 

Ikut diamankan 1 unit kompor gas merk Hitachi warna silver, 1 buah karpet lantai merk Kojima warna hijau orange, 1 buah karpet lantai merk Kojima warna merah lis putih, 1  buah karpet animal. 

BACA JUGA:Jual Togel, Dua Warga Paritpadang Ditangkap Tim Kelambit

Selain itu diamankan juga 1 buah kasur lantai warna biru, 1 buah tabung gas LPG 12Kg warna biru, 1 buah ember plastik warna hitam, 1 buah dodos besok dan 1 unit mobil Avanza. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.(*)

BACA JUGA:Mencuri di Merawang, Dua Pria asal Pangkalpinang Dibekuk Tim Kelambit dan Tim Naga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: