Curi Besi dan Slag PT RBT, Dua Pria Diciduk Tim Kelambit
Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Tri
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Lantaran diduga melakukan tindakan pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dua pria diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka. Keduanya merupakan pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan non target operasi (TO) dalam Operasi Tertib Menumbing Polres Bangka 2023.
Aksi yang dilakukan kedua pria terkait kejadian Curat pada Jumat, 4 Agustus 2023 di Smelter PT RBT Sungailiat. Pelaku yang diamankan Medi Pratama alias Medi (36) seorang buruh harian lepas warga Jl Yos Sudarso Lingkungan Paritpekir Kecamatan Sungailiat. Pelaku satunya lagi yang diamankan Indra Yanto alias Indra (22) juga seorang buruh harian lepas warga Jl. Naga Lingkungan Parit Tujuh, Kelurahan Kuday, Sungailiat.
Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan kedua pelaku sebelumnya terlibat dalam dugaan Curat di PT RBT berupa besi rongsok dan slag. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp500 ribu.
Kedua pelaku diamankan Tim Kelambit yang dipimpin Ipda Mario Tambunan setelah sebelumnya seorang pelaku tertangkap dahulu. Pelaku yang lebih dulu diamankan adalah Hepni Somad alias Aam oleh pihak keamanan PT RBT. Dari keterangan Aam petugas kemudian mendapat informasi aksi Curat ikut melibatkan Medi dan Indra.
BACA JUGA:Jual Togel, Dua Warga Paritpadang Ditangkap Tim Kelambit
Kedua pelaku yang diamankan pada Senin (19/9) dalam Operasi Tertib Menumbing 2023. Pertama kali Tim Kelambit mengamankan Medi di Gang Sedulur, Sungailiat. Selang beberapa jam kemudian, Tim Kelambit ikut mengamankan Indra ketika berada di kontrakan daerah Maria Goretti Sungailiat.
"Dari hasil interogasi singkat diduga pelaku Medi dan Indra mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di PT RBT. Diduga pelaku mengaku mengambil besi dan slag dengan masuk berjalan kaki lewat belakang PT RBT di Kawasan Industri Jelitik, Sungailiat," jelas AKP Rene Zakaria, Rabu (20/9).
BACA JUGA:Mencuri di Merawang, Dua Pria asal Pangkalpinang Dibekuk Tim Kelambit dan Tim Naga
Dari keterangan yang didapat, para pelaku mengambil besi dan slag secara berulang kali. Barang tersebut kemudian dijual yang didapat hasilnya berupa uang senilai Rp3 juta.
Tim Kelambit ikut mengamankan barang bukti berupa satu karung bahan bangunan besi beton seberat 12kg, lima karung limbah K3 limbah padat seberat 34kg. Diamankan juga satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna Ungu.
BACA JUGA:Tim Kelambit dan Polsek Sungailiat Ciduk Pelaku Pembacokan di Parit Pekir
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 KUHPidana," pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Sudah Sikat 7 TKP, Kelambit Bangka Akhiri Petualangan Residivis Pitul Cs
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: