Rebo Kasan, Cara Masyarakat Air Anyir Ungkapkan Rasa Syukur

Rebo Kasan, Cara Masyarakat Air Anyir Ungkapkan Rasa Syukur

Ritual Rebo Kasan di Desa Air Anyir.--Yudi

BABELPOS.ID, MERAWANG - Masyarakat di Desa Air Anyir Bangka, merayakan tradisi Rebo Kasan sebagai upaya melestarikan warisan budaya leluhur, Rabu (13/9).

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin yang hadir mengikuti acara, mengatakan perayaan tradisi Rebo Kasan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT, agar tetap mendapat perlindungan serta dijauhkan mara bahaya.

Rebo Kasan merupakan tradisi budaya yang dilaksanakan setiap pada hari Rabu akhir di Bulan Safar tahun Hijriah 1445 H. Tradisi Rebo Kasan digelar dengan rangkaian doa, ditandai dengan Adzan, doa air Wafak, ketupat Lepas, dan serangkaian doa lainnya. 

Tradisi Rebo Kasan salah satu kekayaan budaya yang dimiliki Kabupaten Bangka, tradisi atau budaya ini harus tetap dilestarikan oleh generasi sekarang.

"Melalui tradisi ini menjadi momentum mempererat tali silaturahmi antar masyarakat di Kabupaten Bangka khususnya masyarakat Desa Air Anyir," katanya.

BACA JUGA:Kakanwil Harun Sulianto Serahkan Surat Pencatatan KIK “Rebo Kasan” dan “Tari Kedidi” kepada Bupati Bangka

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar yang merupakan putra Air Anyir mengatakan ritual Rebo Kasan adalah upacara tradisional yang diadakan sebagai ritual tolak balak.

"Upacara tradisi diadakan sebagai ritual tolak balak yang diselenggarakan secara turun temurun dari orang tua kita sebelum dan sampaikan sekarang," kata dia.

Masyarakat Desa Air Anyir, memeriahkan tradisi Rebo Kasan dengan saling berkunjung ke rumah tetangga untuk saling bermaaf- maafan seperti halnya memeriahkan lebaran, tamu yang berkunjung disediakan makanan berbagai jenis kue.

BACA JUGA:Tari Kedidi, Rebo Kasan & Batik My Bangka Terdaftar di Kemenkum HAM

Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, tradisi budaya Rebo Kasan Desa Air Anyir Kabupaten Bangka, sudah tercatat dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Kementerian Hukum dan Ham RI.

"Tradisi Rebo Kasan yang digelar setiap hari Rabu akhir di Bulan Safar tahun Hijriah 1445 H, oleh masyarakat Desa Air Anyir merupakan salah satu objek kemajuan kebudayaan yang sudah masuk dalam daftar KIK Kementerian Hukum dan Ham RI," kata Suganda Pandapotan Pasaribu, saat menghadiri upacara tradisi Rebo Kasan di Air Anyir.

Dia mengatakan, total kekayaan budaya di Bangka Belitung yang tercatat dalam KIK mencapai 1.700 lebih objek kemajuan kebudayaan. Tradisi Rebo Kasan memiliki makna mendalam karena mengajarkan rasa bersyukur kepada Yang Maha Pencipta.

"Saya mendorong masyarakat agar objek kemajuan kebudayaan yang dimiliki untuk didaftarkan ke Kemenhum Ham supaya mendapat perlindungan hukum yang sah," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: