Mabuk, Ngebut, Pengemudi Ertiga Tabrak Pemotor

Mabuk, Ngebut, Pengemudi Ertiga Tabrak Pemotor

Barang bukti mobil Ertiga yang diamankan di Satlantas Polresta Pangkalpinang.--Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Diduga dibawah pengaruh alkohol, Muhammad Said, seorang pengendara mobil Suzuki Ertiga warna silver menabrak pemotor Honda Beat Street, Minggu (10/9/2023) malam. 

Akibatnya, pemotor yang diketahui bernama Rahmat Hidayat, warga Jalan Sakura Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang bersama boncengannya Dian Wildayani mengalami luka-luka disekujur tubuh sehingga harus dilarikan ke RSBT Pangkalpinang untuk menjalani perawatan. 

BACA JUGA:Ngebut di Tikungan, Brakkkk... Tiga Kendaraan Tabrakan Beruntun di Depan SMKN 4 Pangkalpinang

Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Pangkalpinang, Ipda Deden Mahendra mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut terjadi diruas Jalan Kampung Melayu tak jauh dari Apotek Duta Sehat Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. Kejadian sekitar pukul 22.30 WIB. 

"Kedua kendaraan yang terlibat lakalantas sudah kita amankan di Mako Polresta Pangkalpinang. Sementara untuk Sopir Ertiga masih kita mintai keterangan untuk proses lebih lanjut," ujar Deden kepada Babel Pos, Senin (11/9/2023). 

BACA JUGA:Penjual Kue Putu di Kurau Meninggal Tabrakan, CCTV Ungkap Fakta Ini

Deden menjelaskan, lakalantas tersebut berawal saat mobil Suzuki Ertiga warna silver dengan nomor polisi BN 1753 WB yang dikendarai Muhammad Said, warga Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah dibawah pengaruh alkohol melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kampak hendak ke arah Pasar Pagi. 

Kemudian, dikatakannya, dari arah berlawanan melaju satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi BN  5791 AC yang dikendarai  Rahmat Hidayat dengan membawa penumpang Dian Wildayani melaju dari arah Pasar Pagi hendak menuju ke arah Kampak. 

BACA JUGA:Jupiter Nyalip Terlalu Melebar, Brakkk... Tabrak Brio

Setibanya di Jalan Kampung Melayu, lanjut Deden, mobil Ertiga menabrak tiang spanduk lamongan Mekar Sari 45 dan sang sopir membanting stir ke kanan, sehingga menabrak pemotor Honda Beat Street. 

"Akibat dari kecelakaan tersebut, sopir Ertiga tidak mengalami luka, sedangkan pemotor Rahmat Hidayat mengalami luka lecet disiku tangan sebelah kanan dan penumpangnya Dian Wildayani mengalami benjol di jidat bagian atas, benturan didada, luka lecet dijari tangan sebelah kiri, luka lecet kaki sebelah kanan, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan," ungkap Deden. 

BACA JUGA:Tabrak Tiang Rambu Jalan, Pemotor Tewas di Tempat

Setelah mendapati informasi lakalantas tersebut, lanjutnya, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Pangkalpinang mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan mengambil keterangan sejumlah saksi. 

"Dari keterangan para saksi, sang sopir diduga dibawah pengaruh alkohol, sehingga terjadilah laka tersebut. Untuk itu, dari kejadian ini kita imbau kepada masyarakat untuk tetap waspada ketika berkendara, kemudian jangan pernah mengkonsumsi alkohol sebelum berkendara, karena akibatnya bisa fatal dan merugikan orang lain," imbuh Deden.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: