Begini Cara Swafoto dan Daftar Akun Seleksi CPNS 17 September 2023
--
BABELPOS.ID.- Peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 selain harus mengetahui syarat dan cara pendaftaran melalui situs SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara). Jangan lupa, syarat mengunggah Swafoto atau foto selfie saat mendaftar di situs SSCASN.
Dan itu ada panduan bagi para peserta yang ingin unggah swafoto agar tidak salah langkah. Dalam buku petunjuk pendaftaran SSCASN dikatakan ini bertujuan untuk verifikasi peserta para pelamar. Unggah foto selfie wajib dipenuhi pelamar, karena jika tidak mengunggah, maka peserta tidak bisa melanjutkan rangkaian proses pendaftaran di situs SSCASN.
BACA JUGA:Kemenag di Babel Masih Kekurangan SDM, Usul 491 Formasi CPNS
Foto selfie hanya melalui situs SSCASN saat mendaftarkan diri. berarti peserta harus memastikan bahwa perangkat yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera. itu sebabnya ditegaskan dalam panduan, agar peserta memastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar.
Dalam foto selfie ini peserta harus tampilkan wajah peserta dengan jelas, foto diambil dalam format portrait dan close up, foto diambil dengan latar belakang atau background bebas, foto menggunakan pakaian bebas rapi.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Pasti Membludak. Ayo Incar yang Sepi Pelamar?
Siapkan Berkas
Berkas Persyaratan sesuai aturan yang ada: Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai, Fotokopi KTP, Fotokopi Akta kelahiran,
Pas foto, Surat pernyataan penempatan di mana pun, Melampirkan CV (Curriculum Vitae).
Cara Pendaftaran:
1. Daftar Akun
Buka portal resmi SSCASN di https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: