Harun Sulianto Resmikan Dapur Sehat Lapas Pangkalpinang, Optimalkan Pelayanan Makan dan Minum WBP

Harun Sulianto Resmikan Dapur Sehat Lapas Pangkalpinang, Optimalkan Pelayanan Makan dan Minum WBP

Dapur Sehat Lapas Pangkalpinang--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto meresmikan dapur sehat Lapas Pangkalpinang, Senin (4/9/2023). 

Peresmian dapur sehat ini merupakan tindak lanjut himbauan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga agar Kakanwil Kemenkumham diseluruh Infonesia dapat segera meresmikan satu dapur sehat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebagai dapur percontohan layanan makanan sesuai standar kesehatan diwilayah masing-masing, untuk memotivasi UPT Pemasyarakatan dalam penyelenggaraan layanan perawatan tahanan dan warga binaan lebih baik lagi. 

Usai peresmian, Harun Sulianto menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya dapur sehat di Lapas Pangkalpinang. Dia pun berharap langkah ini dapat diikuti oleh seluruh lapas, rutan dan LPKA yang ada di Babel.

BACA JUGA:Api Bakar Sampah Meluas, Puluhan Batang Sawit Rias Terbakar

“Kepada Kalapas Pangkalpinang dan jajaran diucapkan selamat dan terimakasih, terus dipertahankan kualitas pelayanan makanan dan minuman bagi WBP,” ucap Harun. 

Menurut Harun, Kalapas Pangkalpinang telah berupaya menjalankan tugas dan fungsinya. Untuk itu, dia memberikan apresiasi terhadap kinerja Kalapas yang dapat melakukan sinergi dengan instansi terkait.

"Jadi langkah Kalapas Pangkalpinang ini memang sudah sepatutnya kita apresiasi," katanya. 

BACA JUGA:Job Fair di Ajang ICD MGBK 2023, Optimis Serap 25 Persen Lulusan SMK ke DUDI

Sementara, Kalapas Pangkalpinang Badarudin mengatakan, Lapas Pangkalpinang merupakan 40 lapas percontohan layanan kesehatan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-36.OT.01.03 Tanggal 21 Desember 2021 tentang penetapan Rutan, Lapas dan LPKA percontohan penyelenggaraan  layanan kesehatan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan.

“Lapas Pangkalpinang dalam mengimplementasi tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) penyelenggaraan layanan  perawatan makan / minum bagi tahanan dan narapidana, telah mewujudkan hal tersebut dengan melakukan upaya pengelolaan dan penyelenggaran dapur sehat dengan pencahayaan bersumber dari matahari, air yang digunakan untuk mencuci peralatan makan / masak menggunakan air hangat mengalir,“ ungkap Badarudin. 

BACA JUGA:Perkuat Implementasi ESG Lewat BRImo FSTVL, Nasabah Tanam Pohon Setiap Pembukaan Rekening BritAma

“Ventilasi yang baik dan terbuka membuat sirkulasi udara berasap dapat mengalir keluar sehingga tidak terperangkap didalam dapur, tata letak perangkat dapur yang baik dan aman sehingga efisiensi waktu  kerja di dapur, tungku mempunyai cerobong asap keluar ruang dapur agar asap tidak terperangkap didalam, dan kebersihan selalu terjaga dengan tersedianya tempat sampah di area dapur serta memilki dua pintu yang terpisah," lanjut Badarudin. 

Pelaksanaan kegiatan dapur sehat didukung dengan data dan ketentuan pemenuhan legalitas standar kesehatan tersertifikasi antara lain diantaranya Sertifikat Pengelola Laik Higiene dari Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, petugas dapur an. Hamzah Nomor : 443.51/116 / Dinkes/IV/2021 tanggal 1 April 2021.

Kemudian sertifikat penjamah makanan dari dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, petugas dapur an. M.Iwan Kristiawan Nomor 443.51/148/Dinkes/IV 2021 tanggal 26 April 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: