Narkoba Diblender, Senjata Tajam Digerinda

Narkoba Diblender, Senjata Tajam Digerinda

Kajari dan Kapolres Basel memblender narkoba barang bukti kasus pidana umum untuk dimusnahkan.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) memusnahkan Barang Bukti (BB) dari 14 kasus Pidana Umum (Pidum) kedua kalinya tahun 2023, pada Selasa (29/08).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari beberapa kasus yakni, persetubuhan, pencurian, narkotika dan penganiayaan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di Kantor Kejari Basel yang  dipimpin langsung oleh Kajari Bangka Selatan, Riama BR Sihite. Ikut dalam kegiatan pemusnahan ini Kasi BB Dedy Faisal, Kasi Datun Al Putra, Kasi Intelijen Michael YP Tampubolon, Kasi Pidsus Zulkarnain Harahap, Kasi Pidum Wisnu Hamboro, dan dihadiri tamu undangan, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, Perwakilan dari Dinkes Bangka Selatan, Slamet Wahidin dan undangan lainnya.

BACA JUGA:Januari - Juni, Kejari Basel Tangani 76 Kasus, 51 Perkara Sudah Putus

Kajari Basel Riama BR Sihite menyebutkan bahwa pada hari ini pihak Kejari memusnahkan barang bukti dari 14 kasus pidana umum.

"Pemusnahan barang bukti ini sudah 2 kali selama tahun 2023, yang terdiri dari kasus persetubuhan, pencurian, narkotika serta penganiayaan," ujarnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana umum dari perampokan ataupun lainnya sekitar 54 senjata tajam dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

"Sedangkan barang bukti narkotika yakni sabu sabu seberat 47,06 gram dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke selokan," terang Riama.

BACA JUGA:Kejari Basel Selamatkan Uang Negara Rp 150 Juta, Tersangka Masih Misteri

Disela-sela pemusnahan barang bukti tersebut Kejari Basel menghimbau agar menjauhi narkoba.

"Kepada orang tua agar menjaga anak - anaknya dari narkoba karena mereka merupakan penerus kita kedepannya," ucapnya.

"Dan kepada para tokoh masyarakat, para orang tua, organisasi masyarakat mari kita sama - sama menjaga dari narkoba ini, karena dampaknya sangat berbahaya baik bagi diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.

BACA JUGA:Kejari Basel Kali Pertama Terapkan Restoratif Justice Kasus Pencurian

Sementara itu, Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka turut menyampaikan komitmen Polres Basel terhadap memerangi narkoba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: