30 Paskibraka Bangka Dikukuhkan Bupati Mulkan

30 Paskibraka Bangka Dikukuhkan Bupati Mulkan

Paskibraka Kabupaten Bangka yang dikukuhkan bersama Bupati Mulkan.-Yudi -

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Sebelum bertugas mengibarkan bendera merah putih pada upacara detik-detik proklamasi 17 Agustus, 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bangka dikukuhkan Bupati Mulkan SH MH, di kediaman dinasnya, Selasa malam (15/8/2023).

Pengukuhan disaksikan Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Bangka, M. Nursi.SIP, Admin Paskibraka Kabupaten Bangka, Rully Redhani, para Kepala OPD, Camat, Lurah se Kabupaten Bangka dan undangan lainnya.

BACA JUGA:90 Peserta Bersaing Jadi 38 Paskibraka Bangka Terpilih 2023

Bupati Mulkan mengatakan 30 Paskibraka Kabupaten Bangka tahun 2023 yang dikukuhkan merupakan putra putri terbaik yang diberi kepercayaan menjalankan tugas mengibarkan bendera merah putih 17 Agustus 2023 di halaman Kantor Bupati Bangka memperingati HUT RI ke-78.

"Tentunya kita berharap nantinya Paskibraka Kabupaten Bangka dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin, setelah menjalan latihan oleh para pelatih," harap Mulkan.

BACA JUGA:Mulkan Bagikan Bendera ke Warga Desa Dwi Makmur

Tugas yang dilaksanakan pada 17 Agustus nantinya, kata Mulkan hendaknya dijadikan tonggak penting dalam melangkah ke depan, mempersiapkan diri untuk menjadi putra-putri terbaik di Kabupaten Bangka.

"Selaku kepala daerah, saya juga mengucapkan terima kasih kepada para pelatih, serta panitia telah mendidik mereka selama sejak 31 Juli kemarin hingga puncaknya hari ini dikukuhkan,” ucapnya.

BACA JUGA:Pendaftaran Paskibraka 2023 Lewat Online

Sementara Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka Bangka, M. Nursi mengatakan, 30 Paskibraka Bangka terpilih terdiri dari 15 putra dan 15 putri, ditambah pasukan 45 yang terdiri dari 26 anggota TNI dan 26 dari Polri dan Brimob.

Nursi menambahkan, anggota Paskibraka ini telah menjalankan pendidikan dan pelatihan selama 16 hari sejak 31 Juli 2023 hingga hari ini dikukuhkan, dan sampai selesai pada 19 Agustus mendatang.(*)

BACA JUGA:Bulan Bakti Pramuka, Kwarcab Bangka Bagi-bagi Bendera dan Stiker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: