Ini 170 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya September 2023

Ini 170 Kepala Daerah yang Habis Masa Jabatannya September 2023

Tito Karnavian --Ist

BABELPOS.ID - Sebanyak 170 kepala daerah di seluruh Indonesia akan habis masa jabatannya pada September 2023.

Dari 170 kepala daerah itu meliputi 17 gubernur, 38 wali kota, dan 115 bupati.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan, pihaknya telah menjaring usulan calon-calon penjabat (Pj) gubernur tersebut.

Penjabat gubernur akan diangkat dengan kriteria memenuhi syarat pejabat pimpinan tinggi (JPT) madya, eselon I struktural atau setara sekda.

BACA JUGA:Inilah Cagub PDIP untuk Babel. Molen atau Mulkan?

Kemendagri juga telah meminta pejabat dari kementerian atau lembaga, eselon I struktural bukan fungsional.

Nama-nama yang sudah terjaring diajukan kepada Presiden untuk diangkat menggantikan posisi kepala daerah yang habis masa jabatannya pada Seoptember 2023.

BACA JUGA:Isu 'Maling Besar' ke Polda? Marshal: DPRD Babel Juga Mana Suaranya?

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan, untuk penentuan calon penjabat (Pj), pihaknya hanya memfasilitasi usulan DPRD di setiap daerah maupun provinsi dan keputusannya ada di tangan Presiden.

"Di tahun 2023, itu kurang lebih sekitar 170 kabupaten dan kota, provinsi yang akan berakhir masa kepemimpinan kepala daerah," katanya.

BACA JUGA:Ada Demo Rocky Gerung di Pangkalpinang, Ini Tuntutannya

Pihaknya saat ini menunggu nama-nama penjabat gubernur yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi.

"Kemarin sudah disampaikan daftarnya ke Pak Presiden. Bahwa nanti keputusannya ada di Pak Presiden. Bukan Bapak Menteri Dalam Negeri atau Kementerian Dalam Negeri, tetapi daftar yang diusulkan oleh ketua DPR, dan (Pj) gubernur yang diusulkan ke Kemendagri itu kita akomodir dan meneruskan kepada Bapak Presiden," ujarnya.

"Dan lalu nanti dilakukan TPA (Tes Potensi Akademik) untuk memutuskan siapa yang paling layak untuk bisa ada dalam posisi pemerintahan dalam penyelenggaraan masa transisi, sampai dengan pelaksanaan pemilu serentak di tahun 2024," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id