Penyuluhan Hukum tentang KUHP: Perkuat Kualitas Hukum Indonesia dalam Semarak Hari Lahir Kemenkumham ke-78

Penyuluhan Hukum tentang KUHP: Perkuat Kualitas Hukum Indonesia dalam Semarak Hari Lahir Kemenkumham ke-78

--

DALAM menyemarakkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD) ke-78, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Rabu (02/08/2023). Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana, menyampaikan bahwa KUHP baru ini menandai perubahan besar dalam paradigma hukum pidana di Indonesia.

“KUHP baru memanfaatkan prinsip hukum pidana modern, yang meliputi keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Pembaruan KUHP juga mengacu pada lima misi, yaitu dekolonisasi, demokratisasi hukum pidana, konsolidasi/rekodifikasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi serta modernisasi,” pungkas Widodo ketika membuka acara di Jakarta.  

Proses pembentukan KUHP bukanlah perjalanan yang singkat. Sejak digagas pada tahun 1963, KUHP mengalami transformasi yang matang hingga mencapai titik penting dengan disahkannya pada 6 Desember 2022. Dalam momen bersejarah tersebut, Indonesia akhirnya memiliki produk hukum buatan bangsa, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.

"Sejalan dengan semangat KUHP baru, kami berkomitmen untuk memberikan pemahaman yang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat. Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah berencana memaksimalkan proses sosialisasi selama 3 tahun sebelum KUHP baru diberlakukan secara menyeluruh," tambah Widodo. 

Kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) kali ini dilaksanakan pada 78 titik Kantor Wilayah dan 78 titik Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang tersebar di seluruh Indonesia. Melibatkan tenaga fungsional penyuluh hukum dan PBH di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham, acara ini dihadiri oleh 7.800 peserta.

Sebagai informasi, Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) diperingati tiap tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Peringatan ini merupakan momentum bagi Kemenkumham untuk merenungkan pencapaian dalam 78 tahun pengabdian dalam balutan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tema besar "Kemenkumham Semakin Berkualitas untuk Indonesia Maju" mencerminkan semangat lembaga ini dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sebagai salah satu lembaga pilar hukum di Indonesia, Kemenkumham berupaya menciptakan lingkungan hukum yang adil, berlandaskan pada prinsip keadilan korektif, keadilan restoratif, dan rehabilitatif. Dengan semangat HDKD ke-78, Kemenkumham berkomitmen untuk menjadi lembaga yang semakin berkualitas dalam mengayomi dan melindungi hak-hak asasi manusia serta memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung turut menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Serentak tersebut terpusat dari Kantor Walikota Pangkalpinang, dan dibuka langsung oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil.

Dua lokasi lainnya yaitu Desa Air Mesu Bangka Tengah dan Kelurahan Pangkal Lalang Belitung.

Total peserta berjumlah 200 orang yang terdiri dari para Lurah, perangkat Desa, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menyampaikan, tujuan kegiatan ini yaitu untuk memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya para Lurah terkait dengan KUHP Nasional yang baru saja disahkan.

Kakanwil Harun juga mengucapkan terima kasih kepada Walikota Pangkalpinang beserta jajaran yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini.

"Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan para Lurah dapat membantu menyebarkan informasi materi KUHP ini kepada masyarakat lainnya," harap Harun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra, Komandan Kodim 0413/Bangka Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, Sekretaris Dewan DPRD Kota Pangkalpinang Akhmad Elvian, Hakim Tinggi Ad Hoc PHI Jasriandi, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go, Asisten Kesra Subekti, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: