Kasus Minyak Hitam, 2 Supir Jadi Tersangka, Penampung Masih 'Hitam'?
Penelitian Terhadap Minyak Hitam Ilegal.--
BABELPOS.ID- Hingga saat ini kasus BBM jenis minyak hitam oleh penyidik Gakkum Direktorat Polair Polda Bangka Belitung (Babel) tak ada perkembangan yang berarti. Meski kasus tersebut sudah ditangani sejak awal Juli lalu.
Sedari awal baru sebatas 2 orang sopir saja yang jadi tersangka. Sementara pihak perusahaan alias sang penampung yang sedari awal menjadi misteri, ternyata masih tetap 'hitam' hingga kini.
Ke 2 orang sopir yang sudah ditetapkan tersangka masing-masing Alfian (34) warga Kelurahan Gabek Pangkalpinang dan Bambang (43) warga Kabupaten Memuji Lampung.
BACA JUGA:Misteri Minyak Hitam dari Sumsel ke Babel? Siapa Penampung, Siapa Penjual?
Kasi Gakkum AKBP Dali Munthe tadi malam belum memberikan konfirmasi dan klarifikasinya.
Pengungkapan kasus sendiri pada Rabu lalu (5/7) atas 2 unit mobil truk berisikan minyak hitam di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
“Ke 2 unit mobil truk tersebut diamankan usai turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat,” kata Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.
Masing-masing truk itu berisikan kurang lebih 10 ton minyak hitam. Truk itu berasal dari wilayah Sumatera Selatan. Rencana selanjutanya -bila tak tertangkap- akan dibawa ke wilayah Pangkalpinang.
BACA JUGA:Dua Supir Tersangka, Siapa Penjual dan Penampung Minyak Hitam itu?
Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo menyatakan penyidik Direktorat Polair akan menyidik tuntas hulu sampai hilirnya. Mengingat kasus serupa kerap terjadi di wilayah Bangka Belitung.
“Untuk saat ini memang masih 2 tersangka dulu selaku sopir yang telah ditetapkan tersangka. Namun kasus ini tak akan berhenti sampai di situ, penyidik akan terus melakukan pendalaman,” kata Jojo waktu itu.
Dikatakan Jojo peredaran minyak hitam menjadi tujuan empuk dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Bangka Belitung. Tentu kondisi seperti ini tak terlepas dari order yang tinggi dari Bangka Belitung itu sendiri.
BACA JUGA: Turun Kapal, 20 Ton Minyak Hitam Diduga Ilegal. Sudah Ada 2 Tersangka
“Maka dari itu tentu pengiriman yang berjumlah besar dari Sumsel itu tak terlepas dari pesanan dari pulau Bangka itu sendiri. Maka dari itu tentu penyidik akan mendalaminya untuk itu semua,” ungkapnya.(eza/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: