Pekan ini Proses untuk Jenazah Redho, Tuntas
Direskrim dan Wadireskrim Polda DIY.--
BABELPOS.ID.- Penantian Keluarga besar, Redho Tri Agustian (20), mahasiswa FH-UMY 2021, asal Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dibunuh oleh Waliyin dan RD, tampaknya segera berakhir.
Pekan ini, hasil final tes DNA diharapkan tuntas.
Wakapolda DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso menyatakan sampel darah korban mutilasi telah dikirim ke laboratorium untuk pemeriksaan DNA. Proses pemeriksaan DNA pada sampel darah membutuhkan waktu. Lama waktu pemeriksaan DNA tergantung pada jenis sampel yang diperiksa. Kemungkinan hasil DNA akan keluar dalam waktu dekat karena sudah beberapa hari dikirim.
''Hasilnya mungkin satu dua hari ini," ungkapnya.
BACA JUGA: Keluarga Redho Isi Penantian dengan Rutin Yasinan
Artinya, hasil dari tes DNA terhadap sampel tulang dan darah tersebut akan keluar pada pekan ini.
Penegasan Wakapolda ini sejalan dengan yang disampaikan Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, pekan lalu. Dia menyatakan, pihaknya akan berusaha secepatnya.
''Kami koordinasikan lebih cepat lah. Karena DNA itu dipergunakan untuk proses penyidikan dan pemberkasan," bebernya.
BACA JUGA: Stop Spekulasi, Presma UMY Minta Tuntaskan Motif Pembunuhan Redho
Dalam kasus ini, polisi sebenarnya sudah menemukan kecocokan antara sidik jari korban dengan rekaman sidik jari Redho yang dilaporkan hilang. Kecocokannya 99 persen.
Polisi juga menemukan beberapa benda di sekitar lokasi kejadian. Keluarga juga sudah menyatakan bahwa benda-benda itu milik Redho.
"Ada baju kaos, kemudian celana pendek, sandal gunung, dan oleh keluarga korban dipastikan barang tersebut merupakan barang milik pribadi korban," ujarnya.
Namun, untuk menyatakan identitas korban, polisi membutuhkan sebuah pembuktian secara scientific. Salah satunya melalui tes DNA yang kini masih ditunggu hasilnya.
BACA JUGA:Fakta Baru dari UMY: Redho Korban Mutilasi Sedang Beasiswa Meneliti Perilaku LGBT
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: