Pj Gubernur Belum Respon Pergantian Sekwan
Suganda Pandapotan Pasaribu -Julian -
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lama diusulkan, hingga saat ini Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) Suganda Pasaribu Pandapotan sama sekali belum merespon pengajuan pengunduran diri Marwan dari jabatan Sekretaris DPRD Babel.
Padahal permohonan pengunduran juga diperkuat dengan surat permintaan adanya pergantian posisi Sekwan. Ditemui usai takziah ke kediaman duka keluarga almarhum Nico, Suganda mengaku belum menindaklanjuti permintaan. "Belum, belum. Saya belum dapat info. Nanti dong, orang lagi berduka," ujarnya, Rabu (26/7).
Sebelumnya, sebanyak tujuh fraksi di DPRD Babel kompak mengeluarlkan maklumat. Ditujukan ke pimpinan DPRD Babel, isi maklumat itu meminta adanya pergantian posisi Sekretaris DPRD Babel yang saat ini dijabat Marwan.
Berdasarkan informasi, ke tujuh fraksi itu diantaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Nasdem dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Diketahui, pengajuan perggantian figur Sekwan dari tujuh fraksi ini menyusul kabar pengunduran diri yang diajukan langsung oleh Marwan kepada Penjabat Gubernur Babel. Di sisi lain, alasan para fraksi meminta Marwan diganti lantaran dinilai tidak bisa menjalin komunikasi dan koordinasi yang harmonis dengan anggota DPRD Babel.
Informasi lainnya, pengajuan pengunduran diri Marwan sebagai Sekwan juga disikapi oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi. Pada tanggal 12 Juni, Herman juga telah berkirim surat ke Pj Gubernur Babel agar menindaklanjuti perihal permohonan pengajuan Marwan untuk dipindahkan ke perangkat daerah lainnya.
"Intinya ya seperti itu. Pak Pj Gubernur juga sudah bertemu dengan pak Sekwan, sudah manggil pak Marwan dan sudah koordinasi, setelah itu akan ditindaklanjuti. Jadi keputusan ini sudah di Pj Gubernur, saya sebagai pimpinan sudah mengusulkan itu," jelasnya.
Diterangkan Herman, surat yang dilayangkan terhitung sudah tiga pekan lamanya, namun perihal pergantian tersebut, hanya perihal administrasi saja.
"Ranahnya ini sekarang sudah di gubernur ya. Dalam artian, mungkin masalah administrasi saja. Karena pada waktu pak Rudi ditunjuk sebagai Plh itu, dia ada lapor ke saya bahwa dia ditunjuk sebagai Plh untuk mengantisipasi karena pak Marwan itu cuti sakit. Bahasanya seperti itu. Nah berarti setelah ini kan pasti ada tindak lanjut dari pak gubernur, ya silahkanlah dikonfirmasikan tindak lanjut dan progresnya kepada pak gubernur," jelasnya.
Herman pun menambahkan, surat yang dilayangkan kepada Pj Gubernur karena ada permintaan Marwan yang saat ini dalam kondisi kurang sehat. "Beliau (Marwan) minta pindah ke OPD lain, kalau di surat itu minta dimutasi menjadi staf ahli," kata Herman.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: