Bobol Rumah Pegawai BUMN di Belinyu, Residivis Diciduk Tim Kelambit

Bobol Rumah Pegawai BUMN di Belinyu, Residivis Diciduk Tim Kelambit

Pelaku saat digelandang Tim Kelambit Polres Bangka.-Tri-Tri

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Diduga melakukan pencurian di rumah seorang pegawai BUMN, M.Subari alias Bari (40) diamankan Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka dan Unit Reskrim Polsek Belinyu. Pelaku yang merupakan seorang residivis ini melakukan pencurian di Kelurahan Mantung Kecamatan Belinyu.

Pencurian yang dilakukan pelaku Bari terjadi pada Senin (30/1) malam lalu tepatnya di Kompleks Perumahan Mantung Belinyu. Pria yang kadang bekerja sebagai buruh harian menggasak barang berharga milik korban seperti AC, sebilah parang panjang dan gas elpiji tiga kg. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp4 juta. 

BACA JUGA:Sudah Sikat 7 TKP, Kelambit Bangka Akhiri Petualangan Residivis Pitul Cs

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya melalui Kasat Reskrim AKP Rene Zakharia mengatakan, pengungkapan aksi pencurian pelaku Bari dilakukan Tim Kelambit yang dipimpin langsung oleh Ipda Mario Michael Tambunan setelah mendapat laporan korban. Tim Kelambit lalu mengecek dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. 

Tim Kelambit kemudian mendapatkan indentitas ciri-ciri diduga pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan di Kompleks Mantung tersebut. Lalu pada Senin (24/7) sekitar pukul 14.00 Tim Kelambit mendapatkan informasi diduga pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut berada di Belinyu. Sempat dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku, namun belum berhasil meringkus pelaku. 

BACA JUGA:Tim Kelambit Bangka Hajar Residivis Bersenpi 18 TKP

Keberadaan pelaku kemudian kembali dipantau pada Selasa (25/7) oleh Tim Kelambit dan anggota Reskrim Polsek Belinyu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat diduga pelaku berada di Desa Mapur Kecamatan Riausilip. Pelaku Bari kemudian berhasil diamankan pasa Rabu (26/7) pukul 01.00 oleh Tim Kelambit dan Reskrim Polsek Belinyu saat berada di rumahnya Desa Mapur Kecamatan Riausilip. 

"Dari hasil interogasi singkat diduga pelaku (Bari) mengaku telah melakukan aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban yang beralamat Komplek Perumnas Mantung. Pelaku mengambil satu unit AC merk Panasonic, satu buah tabung gas elpiji tiga kilogram," kata AKP Rene Zakharia, Kamis (27/7). 

BACA JUGA:Tim Kelambit Amankan Dua Pria Pelaku Pengeroyokan di THM

Selain melakukan pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Belinyu, pelaku Bari juga dua kali mencuri di Kecamatan Riausilip. Di Riausilip pelaku mengambil peralatan tambang namun korban belum melakukan pelaporan ke kepolisian. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

BACA JUGA:Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit, Tim Kelambit Ditantang dengan Sajam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: