LPA Babel Dorong Pencegahan Pernikahan Usia Anak, Stunting dan Bullying

LPA Babel Dorong Pencegahan Pernikahan Usia Anak, Stunting dan Bullying

Nurmala Dewi --Ist

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ketua Lembaga Perlindungan Anak  (LPA) Indonesia Tingkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Nurmala Dewi Hernawati, kembali mengucapkan selamat hari anak nasional yang puncaknya jatuh pada Minggu, 23 Juli 2023, kepada seluruh anak Indonesia, khususnya di Provinsi Bangka Belitung.

“Bunda doakan agar anak-anak ku sayang di manapun berada, selalu sehat dan bergembira,” ujar Nurmala Dewi saat ditemui wartawan ini sesuai mengisi talkshow di Kota Sungailiat, Senin (24/07/2023).

Nurmala Dewi optimis, bersama LPA Babel ke depan akan semakin banyak ruang gerak yang dapat dilakukan untuk memenuhi hak-hak setiap anak yang sesuai dengan amanah Undang-undang perlindungan anak No.23 Tahun 2022.

Namun dalam mewujudkan hal tersebut, maka tentu dibutuhkan dukungan keterlibatan semua lintas sektor, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemerintah.

BACA JUGA:Hari Anak Nasional 2023, Lapas Pangkalpinang Wujudkan Transformasi Layanan Ramah Anak

Aktivis perlindungan anak Babel ini mengaku ingin agar anak-anak Bangka Belitung tumbuh dengan baik, aman dan terpenuhi seluruh hak-hak dasarnya secara layak. Yakni, hak mendapatkan Identitas, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk rekreasi, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, hak untuk mendapatkan status kebangsaan.

Menurutnya dengan gerakan masif  dan berkelanjutan yang dilakukan LPA Babel bersinergi dengan seluruh lintas sektor di Babel. Yakni dengan cara memberikan penyuluhan, sosialisasi dan pendampingan terhadap anak di seluruh Bangka Belitung, maka harapan bangsa mempunyai generasi penerus yang sehat, cerdas, mandiri dan berakhlak mulia akan dapat terwujud, meskipun memang tidak lah mudah.

LPA Babel bersinergi dengan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait,  melakukan pendampingan terhadap sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak. Upaya ini dilakukan bersama psikolog, rumah sakit dan lainnya.

“Jika pun yang  bermasalah tersebut adalah anak dan masih usia sekolah, maka hal utama yang kami tekankan adalah mendorong pihak terkait untuk tidak membiarkan sang anak putus sekolah dan tidak membiarkan dia menghadapi “tekanan” yang dihadapinya seorang diri. Tapi sang anak tetap penting mendapatkan support dari semua orang,” ujar Nurmala Dewi.

BACA JUGA:Hari Anak Nasional Ke-39 Tahun 2023, Momen Untuk Saling Menjaga Dan Melindungi

Karena menurut Nurmala Dewi, pendidikan adalah hak yang harus didapat setiap anak untuk bekal mengarungi kehidupan lebih baik di masa depan, sebagai generasi yang cerdas, hebat dan mandiri

Untuk itu diharapkan adanya sinergi yang lebih baik dari seluruh pihak terutama negara melalui pemerintah guna menjamin hak-hak setiap anak Indonesia sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Pemenuhan hak-hak dasar anak yang diutamakan tersebut, berati juga melindungi anak termasuk dari bahaya stunting dan bullyng. Pemenuhan hak ini  ini harus dilengkapi dengan support secara moril maupun materil.

BACA JUGA:Kedua Kalinya, Basel Kabupaten Layak Anak Madya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: