Hari Anak Nasional 2023, Lapas Pangkalpinang Wujudkan Transformasi Layanan Ramah Anak

Hari Anak Nasional 2023, Lapas Pangkalpinang Wujudkan Transformasi Layanan Ramah Anak

Fasilitas ramah anak di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang -Agus -

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional tiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini, merupakan peringatan ke-39.

Di tahun 2023 ini, peringatan Hari Anak Nasional mengusung tema "Anak Terlindung, Indonesia Maju". Tema ini bertujuan agar dapat mewujudkan lingkungan yang aman untuk anak, mewujudkan pola asuh yang layak tumbuh kembang anak serta pemenuhan hak-hak anak.

Hari Anak Nasional dibentuk dengan tujuan untuk menghormati dan memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Hal ini sesuai dengan amanat Presiden Indonesia Joko Widodo.

BACA JUGA:40 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Jalani Tes HIV dan Sifilis, Begini Hasilnya

Seperti diketahui bersama, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, Pasal 56 ayat 1 pada point E dan f yang berbunyi bahwa pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemeliharaan dan perawatan wajib mengupayakan dan membantu anak, agar anak dapat bebas beristirahat, bermain, berekreasi, berkreasi dan berkarya seni budaya dan memperoleh sarana bermain yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan.

Selanjutnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang tertuang pada bagian Kelima Pasal 29 ayat (1) dan (2) tentang pelayanan khusus yaitu penyelenggara berkewajiban memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Gandeng Kemenag Kota Pangkalpinang, Masjid At-Taubah Lapas Pangkalpinang Resmi Terdaftar di SIMAS

Kemudian sarana, prasarana, dan atau fasilitas pelayanan publik dengan perlakuan khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang digunakan oleh orang yang tidak berhak.

Merujuk dari dua regulasi tersebut, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel telah berupaya   untuk melaksanakan amanah dan mewujudkan transformasi layanan ramah anak dengan telah tersedianya sarana dan prasarana ruang bermain anak dan ruang khusus bagi ibu menyusui (laktasi) diarea Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

BACA JUGA:Lapas Pangkalpinang Warning Keluarga Warga Binaan, Badarudin: Jangan Coba-coba Selundupkan Barang Terlarang

Selain itu, juga telah tersedia ruang bermain anak dan ruang (laktasi) diarea tempat kunjungan warga binaan dan keluarganya.

Atas terpenuhinya amanah tersebut, Kalapas Pangkalpinang, Badarudin pun merasa bersyukur. Dia pun akan terus memastikan untuk terus meningkatkan transformasi layanan ramah anak khususnya di Lapas Pangkalpinang. 

"Alhamdulillah dengan telah tersedianya ruang bermain anak, masyarakat pengguna layanan tidak kesulitan dalam menjaga anaknya, sehingga orang tua bisa fokus menunggu layanan," ujar Badarudin kepada Babel Pos, Senin (24/7/2023). 

BACA JUGA:Lantik 17 Gaspas Lapas Pangkalpinang, Ini Pesan Sekretaris Ditjenpas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: