Ini Babak Baru Pasar Uang Syariah

Ini Babak Baru Pasar Uang Syariah

ICDX -Ist-

BABELPOS.ID - Industri keuangan syariah Indonesia memasuki babak baru, dengan terjadinya transaksi perdana pembelian Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah atau SiKA antara Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia. Transaksi yang difasilitasi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

Nursalam, CEO Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mengatakan, transaksi ini menjadi poin penting serta babak baru dalam industri keuangan syariah di Indonesia, apalagi di moment tahun baru Islam ini.

BACA JUGA:ICDX Care Salurkan 2 Sapi Kurban Berbobot 600 Kg di Bangka dan Belitung

Adapun transaksi yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia dan Unit Usaha Syariah Maybank Indonesia ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang telah dijalankan beberapa waktu lalu. Ke depan, ada beberapa Bank Syariah yang juga akan melakukan transaksi yang sama.

 “Transaksi perdana SiKA ini tentunya dapat memperkuat transaksi moneter pasar uang syariah melalui transaksi pembelian komoditi yang didasari akad murabahah/jual beli dengan sistem angsuran," jelasnya.

"Selain itu, juga sebagai pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia. Melalui sistem perdagangan berbasis syariah di ICDX ini, perbankan syariah yang mempunyai kelebihan likuiditas dan kekurangan likuiditas dapat melakukan pembelian komoditi yang didasari akad murabahah dengan sistem angsuran,” ungkap Nursalam.

BACA JUGA:ICDX Salurkan Bantuan Beras ke Ponpes, Dukung Penguatan Kader Islami

Mohammad Adib, Direktur Treasury & International BSI mengatakan, Bank Syariah Indonesia senantiasa menjadi inisiator dan bersinergi dengan para pelaku pasar lainnya dalam upaya pengembangan alternatif instrumen pasar keuangan syariah.

"Perseroan meyakini bahwa ekonomi syariah harus didorong dengan sinergi yang kuat antar bank syariah. Baik dari sisi kesiapan pendanaan maupun likuiditas yang sehat sehingga mampu menggarap pangsa pasar syariah yang semakin tinggi" ujarnya.

BACA JUGA:Idul Adha, ICDX Salurkan Sapi dan Kambing Kurban

Sementara itu, Head of Shariah Banking Maybank Indonesia Romy Buchari mengatakan, transaksi perdagangan komoditi berbasis syariah yang kami jalankan ini diharapkan akan memberikan dampak positif untuk industri perbankan Syariah di Indonesia. Dengan struktur ini industri mempunyai alternatif baru dalam mendapatkan likuiditas, dan fleksibilitas dalam jadwal pelunasannya. 

"Ini adalah contoh terobosan-terobosan baru dalam mengembangkan perekonomian Syariah, sejalan dengan strategi M25+ kami untuk terus memperkuat kontribusi UUS Maybank Indonesia dalam membantu pertumbuhan industri keuangan Syariah di Tanah Air," jelasnya.

BACA JUGA:Kemendag Dukung Penguatan Peran Bappebti Songsong Tantangan Perdagangan 2023

Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: