Usai Gauli Paksa Anak Kandung, Pelaku Berencana Mengulangi. Anak Trauma, Bagaimana Menjaganya?
ilustrasi--
BABELPOS.ID.- Pelaku pemerkosaan apalagi terhadap anak kandung yang masih di bawah umur, dapat dipastikan mengaku khilaf dan menyesal. Sementara, rata-rata peristiwa itu terjadi berulang bahkan tahunan. Korban yang kadang diancam memilih bungkam dan menahan diri, meski akhirnya tak tahan dan bersuara juga.
Seperti yang dilakukan pria bernama MH (54) warga Rawabangun Kecamatan Gerunggang, Pangalpinang ini, justru dialami korban sejak tahun 2021, ketika korban masih SD dan kini sudah SMP.
Terkuaknya kasus ini juga karena pelaku bukannya menyesal, tapi malah berencana melakukan lagi, dan itu disampaikan langsung ke korban.
Inilah yang membuat korban jadi takut dan tak tahan lagi.
BACA JUGA:Katanya Guru Ngaji, Tapi Perkosa 27 Siswinya
Ini terkuak di aksi pelaku yang terakhir sebelum diciduk polisi. Terjadi Jumat (21/7/2023) lalu sekira pukul 23.50 WIB. Saat itu, korban yang sedang tidur dengan posisi miring, tiba-tiba terbangun karena pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban hingga terlepas.
Selanjutnya pelaku melepaskan celana panjang dan celana dalamnya juga hingga terlepas. Kemudian pelaku langsung berbaring di belakang korban dan terjadilah
perbuatan itu di anus korban. Kemudian pelaku menggoyang-goyangkan kemaluannya didalam anus korban kurang lebih selama 10 menit. Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit pada bagian anus.
Pelaku bukannya menyesal, melainkan berencana akan melakukannya kembali setelah korban pulang sekolah. Sehingga hal itu pun membuat korban merasa ketakutan.
BACA JUGA:Oknum Paspampres Perkosa Prajurit Wanita, Ini Kata Panglima
Dari sinilah akhirnya korban mengadu lewat WA ke ibu kandungnya yang tengah berada di Palembang.
Tentu saja bagai mendengar petir di siang hari menerima pengaduan anaknya sebuat saja Mawar (12).
menerima pengaduan itu, ibu korban langsung menghubungi sepupunya untuk menolong korban, yang mana kejadian tersebut diberitahukan kepada Pak RT dan selanjutnya perbuatan pelaku dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang," demikian dikemukakan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Minggu (23/7/2023).
Ketika sepupu ibunya dan korban hendak ke Polresta, pelaku sempat mengejar korban dan sepupu istrinya itu agar tidak melaporkan peristiwa tersebut. Namun tetap dilaporkan juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: