Ayah Biadab! Anak Sendiri Dicabuli

Ayah Biadab! Anak Sendiri Dicabuli

Tersangka Saat Diamankan di Mapolresta Pangkalpinang.-Agus -

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Perilaku MH (54), warga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini sungguh biadab.

Bagaimana tidak, pria paruh baya ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur, sebut saja Mawar (12).

Biadabnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukannya sudah sejak 2021 lalu saat Mawar masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD). 

BACA JUGA:Sempat Kabur, Remaja Cabul Ini Diserahkan Orang Tuanya ke Polisi

Aksi bejat pelaku ini terungkap pada Jumat (21/7/2023) lalu sekira pukul 23.50 WIB. Saat itu, korban yang sedang tidur dengan posisi miring, tiba-tiba terbangun karena sang ayah mencabulinya.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto kepada Babel Pos, Minggu (23/7/2023). 

BACA JUGA:Cabuli Ibu Rumah Tangga, Pria 50 Tahun Jadi Bulan-bulanan Warga

Lanjut Evry, setelah puas menyalurkan hasratnya, pelaku bukannya menyesal, melainkan berencana akan melakukannya kembali setelah korban pulang sekolah. Hal itu pun membuat korban merasa ketakutan.

Sementara ibu korban sedang tidak berada di rumah. Sudah sejak dua minggu sebelum Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah lalu ia di Palembang.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Kakak Cabuli Adik Tirinya

"Jadi usai mencabuli korban, pelaku ini sempat bilang ke korban enak tidak, nanti kalau pulang sekolah kita kayak gitu lagi. Makanya korban ketakutan dan akhirnya korban menghubungi ibunya yang berada di Palembang melalui pesan whatsapp. Mengetahui hal itu, ibu korban pun langsung menghubungi sepupunya untuk menolong korban, yang mana kejadian tersebut diberitahukan kepada Pak RT dan selanjutnya perbuatan pelaku dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang," beber Evry. 

Namun saat hendak menuju Polresta Pangkalpinang, dikatakan Evry, pelaku sempat mengejar korban dan sepupunya agar tidak melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pangkalpinang. Akan tetapi, aksi tersebut gagal dilakukan oleh pelaku. 

BACA JUGA:Ada Kasus Cabul Lagi di Bateng, Korbannya Pelajar 16 Tahun

"Akhirnya laporan korban diterima Polresta Pangkalpinang. Selanjutnya, Piket Reskrim mengintrogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk diamankan," tegas perwira melati satu ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: