DKP Babar Minta Pemprov Kembalikan Kepemilikan Aset TPI
Yopie Mardiana, Kepala DKP Babar --
BABELPOS.ID, MENTOK - Guna menstabilkan harga ikan di pasaran dan menambah pendapatan asli daerah, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka Barat (Babar) berharap Pemprov Bangka Belitung mengembalikan kepemilikan aset Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Pasalnya TPI yang ada di Kota Mentok tidak berjalan sama sekali, membuat harga ikan tak stabil.
"TPI sudah lama tidak berjalan karena asetnya sudah ditarik provinsi. Kita punya kewenangan pengelolaan tapi tidak bisa mengoperasikan TPI ini. Padahal peran TPI ini besar untuk membuat harga ikan stabil, jadi tidak seenaknya diatur tengkulak," ungkap, Kepala DKP Babar Yopie Mardiana, Kamis (13/7/23).
Menurutnya, tak beroperasinya TPI membuat pihaknya tidak dapat berbuat banyak untuk membuat harga ikan stabil.
Mengenai hal itu, Yopie menyebutkan untuk mengembalikan kepemilikan aset TPI ke kabupaten pihaknya telah berupaya mengajukan surat ke Pemprov Babel, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
"Surat pengajuan dari bupati sudah naik berapa kali. Berganti gubernur ke PJ, kemudian berganti lagi tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kemarin Asisten 3 Pemprov Babel sudah melihat ke lapangan saya kira langsung mau dikasih, ternyata belum juga," tuturnya. (amd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: