Status BMS, 3 Parpol di Bangka Tengah Belum Perbaiki Berkas

Status BMS, 3 Parpol di Bangka Tengah Belum Perbaiki Berkas

Robianto --Ist

BABELPOS.ID, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) hingga saat ini masih terus melakukan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Bateng, Robianto mengatakan dari hasil pengawasan hingga tanggal 9 Juli 2023, terdapat 13 Partai Politik yang melakukan perbaikan dan 3 Partai Politik belum melakukan perbaikan.

BACA JUGA:Awak Media dan Parpol Diajak Duduk Bersama Bawaslu Bateng Pahami Peraturan Pemilu 2024

"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Bateng, hingga 9 Juli 2023, ada 13 partai politik yang sudah melakukan perbaikan," ujarnya pada Rabu, (12/7/2023).

"Tiga Partai Politik yang sebelumnya menyampaikan pemberkasan, tidak melakukan perbaikan," sambungnya.

BACA JUGA:Pleno Terbuka DPSHP, Bawaslu Bangka Tengah Sampaikan Saran Ini

Ia menuturkan, berdasarkan hasil dari telaah Bawaslu Bateng terhadap verifikasi admnistrasi yang dilakukan KPU, bahwa terdapat 43 bakal calon lesgislatif dari 3 Parpol yang tidak mengajukan perbaikan.

"Jadi, 1 parpol jumlahnya 30 bacaleg, parpol lainnya 7 bacaleg, dan 1 parpol lagi 6 bacaleg," tuturnya.

BACA JUGA:Jaga Netralitas, Polres Bateng Gandeng Bawaslu Beri Sosialisasi ke Personil

"Semuanya status Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan proses perbaikan ini diperpanjang sampai tanggal 16 Juli 2023, dengan catatat untuk parpol yang sudah melakukan akses silon dan perbaikannya mengalami kendala ataupun gangguan," tambahnya.

Kata Dia, hingga saat ini KPU maupun Bawaslu masih menunggu.

"Sampai saat ini, sifatnya kita masih menunggu dan KPU masih melakukan verifikasi berkas perbaikan dan kami tetap melakukan pengawasan," imbuhnya. (*)

BACA JUGA:Robianto: Pengawasan Pemilu Bukan Hanya Tugas Bawaslu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: