Mensos Risma Minta Pemkab Bangka Dirikan Koperasi Nelayan

Mensos Risma Minta Pemkab Bangka Dirikan Koperasi Nelayan

Menteri Sosial Risma Triharini-Yudi -

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, meminta pemerintah Kabupaten Bangka, mendirikan koperasi nelayan guna membantu nelayan bebas dari rentenir.

Hal itu disampaikan Mensos Risma saat menyalurkan bantuan kapal penangkap ikan bagi nelayan Kabupaten Bangka dan Bangka Selatan di Kampung Nelayan I Sungailiat, Selasa (4/7).

BACA JUGA:Buruan.... PLN Buka Lowongan Kerja

Mensos Risma berpendapat melalui lembaga koperasi yang dibentuk, sangat membantu bagi nelayan untuk memperoleh modal dengan suku bunga yang relatif rendah dan membebaskan nelayan dari hutang rentenir.

"Bunga koperasi tentunya berdasarkan hasil musyawarah anggota dan pengurus yang nilainya pasti lebih rendah dibanding pinjaman dari rentenir," kata dia.

BACA JUGA:Ke Kampung Nelayan I Sungailiat, Mensos Risma Bagi-bagi 51 Kapal

Koperasi nelayan kata Mensos Risma,dapat berperan membantu akses penjualan ikan hasil tangkapan nelayan dengan harga yang tidak merugikan bagi nelayan.

"Laba usaha yang berhasil dikembangkan koperasi nantinya, akan dibagikan kembali ke anggota koperasi tersebut sehingga koperasi yang dijalankan dengan baik tidak akan merugikan bagi anggotanya," ujarnya.

BACA JUGA:Buruan.... PLN Buka Lowongan Kerja

Dia juga menyarankan, hasil penangkapan ikan yang tidak tertampung di pasar dapat diolah menjadi makanan olahan dan jenis produk olahan ikan yang lain.

"Sumber daya hayati kita cukup melipah seperti ikan, rumput lain dan jenis lain yang dapat memberikan nilai manfaat bagi masyarakat," kata dia.

BACA JUGA:Kunjungi Bangka, Mensos Risma akan Bagi-bagi Kapal

Pemerintah Kabupaten Bangka diberikan kewenangan untuk mengelola koperasi nelayan dan pihaknya akan membantu perizinan yang diusulkan.

Berdasarkan data dari Pemerintah Kabupaten Bangka, jumlah nelayan di daerah itu mencapai 6.500 orang tersebar di sejumlah pendaratan ikan dengan berbagai jenis alat tangkap dan kapasitas kapal penangkapan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: