DPMPTSP Basel Himbau Bumdes Segera Urus NIB

DPMPTSP Basel Himbau Bumdes Segera Urus NIB

Sosialisasi pendaftaran NIB bagi BUMDES di Kabupaten Bangka Selatan.--Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Dari 50 Desa yang berada di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) hanya 3 Desa yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Karena itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel, Anshori menghimbau agar Bumdes yang belum memiliki NIB agar segera mungkin untuk mengurusnya.

"Saya himbau kepada Bumdes yang belum memiliki NIB agar segera mungkin mengurusnya, karena banyak manfaatnya," ungkap Anshori, Senin (03/07).

BACA JUGA:32 Tambak Udang di Basel Belum Miliki IMB

Diakui Anshori bahwa baru 3 Bumdes saja yang sudah ada NIB yakni, Bumdesma Mitra Lada Bersatu desa Air Gegas, Karya Bersama desa Air Bara, dan Berkah Jaya desa Ranggas.

"Baru 3 ini saja sisanya dari 50 desa tersebut belum memiliki NIB," terangnya.

BACA JUGA:Baru 50 Persen Bumdes di Basel yang Berbadan Hukum

Ditegaskannya, Bumdes wajib punya NIB karena sama dengan pelaku usaha lainnya. Mengurus NIB pun sangat mudah.

"Dalam mengurus NIB ini sangatlah mudah dan dibantu juga oleh dinas, pendaftaran juga sudah terintegrasi juga," terangnya.

BACA JUGA:Jaksa Jaga Desa Basel, Kasi Penkum Kejati Babel: Hati-hati Gunakan Anggaran

Manfaat NIB ini bagi Bumdes yaitu bisa mengikuti kegiatan usaha misalnya, ikut tender penyedia barang dan jasa.

"Selain itu Bumdes juga bisa mengikuti kegiatan Bimtek yang diselenggarakan oleh dinas terkait apabila sudah ada NIB," tuturnya.

BACA JUGA:APDESI Basel Bimtek Inventarisasi Aset Desa, Bupati Riza: Maksimalkan melalui Sikeudes

"Bahkan Investor pun akan mengajak kerjasama dengan Bumdes apabila sudah memiliki NIB karena sudah teregistrasi secara Nasional," tambah Anshori. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: