Panwascam dan PKD Basel Dibekali Strategi Pengawasan Lapangan
Bimtek strategi pengawasan pemilu bagi Panwascam dan PKD Kabupaten Bangka Selatan.--Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar pelatihan pengawasan lapangan bagi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang diselenggarakan selama 2 hari terhitung, 23 sampai 24 Juni 2023, di hotel marina Toboali.
Kegiatan ini berfungsi sebagai upaya memperkuat kompetensi dasar pengawasan kepada Panwascam dan PKD di Basel dalam pengawasan tahapan menjelang pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Basel Azhari mengatakan, dalam pelatihan ini Panwascam dan PKD dibekali prinsip-prinsip dasar pengawasan dan strategi pengawasan di lapangan. Hal ini untuk menghindari jangan sampai mereka tidak mengerti jika terjadi persoalan di lapangan.
"Hal ini bertujuan karena mereka merupakan ujung tombak Bawaslu terkait laporan pengawasan tahapan pemilu di lapangan," ungkapnya, Minggu (25/06).
BACA JUGA:Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat ke KPU
Dikatakan Azhari, para pengawas pemilu ini harus mengerti dulu dasar dasar pengawasn pemilu salah satunya adalah menulis.
"Menulis ini sangat penting bagi pengawas pemilu pada saat memberikan hasil laporan pengawasan pemilu kepada Bawaslu," terangnya.
BACA JUGA:Bawaslu Basel Pantau Proses Coklit
Diakui Azhari, dari jumlah 53 PKD kelurahan/desa yang ada di Basel, masih ada beberapa PKD yang belum memahami teknik menulis.
"Ada beberapa Anggota PKD yang belum memahami teknik menulis, karena mereka nanti akan dihadapkan dengan form A yang mempunyai kekuatan hukum kuat," tuturnya.
BACA JUGA:Bawaslu Basel Edukasi Parpol Terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu
Form A ini adalah hasil laporan pengawasan, hasil ini mereka tulis dan mempunyai kekuatan hukum yang kuat. "Jadi jangan sampai mereka tidak tahu memahami pengawasan dasar."
"Salah satu tujuan Bawaslu menggelar pelatihan ini agar para PKD maupun Panwascam bisa mempertajam skill mereka dalam menulis laporan, agar hasilnya akurat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: