Idul Adha tak Boleh Beda Tanggal. Ini Alasannya...
--
BABEPOS.ID.- Motivator Nasional, Sekaligus Leadrship and Happines, Arvan Pradiansyah menyatakan, untuk Hari Raya Idul Adha, sebenarnya tidak boleh terjadi perbedaan dalam penetapan tanggal. berbeda dengan idul Fitri.
''Idul Adha itu nggak boleh beda tanggal. Beda dengan Idul Fitri. Kalau Idul Fitri itu boleh beda tanggal karena acuannya berbeda. Ada yang mengacu pada Hisab, ada yang mengacu pada Ruk'yat,'' ujarnya.
Tapi, untuk Idul Adha tidak boleh beda taggal karena acuannya cuma satu, yaitu Wukuf di Arafah.
BACA JUGA:Idul Adha Pemerintah dan Muhammadiyah Beda
''Namanya saja Lebaran haji, jadi mengacu pada satu peristiwa yang saat itu sedang terjadi live. Jika hari ini Wukuf di Arafah, maka besoknya pasti sudah Lebaran haji,'' tegasnya.
Apa yang dikemukakan Arvan ini menyikapi hasil Sidang Isbat Pemerintah dan keputusan PP Muhammadiyah soal penetapan idul Adha yang berbeda.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Penetapan ini berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tarjdid PP Muhammadiyah.
BACA JUGA: Libur Bersama Idul Adha 2023 Belum Diumumkan. Muhadjir: Mungkin Senin
Sementara pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menggelar sidang isbat (MInggu,18/6) untuk penentuan Idul Adha 1444H/2023 M. Hasilnya diumumkan bahwa Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023.
Pada konferensi pers penetapan 1 Dzulhijjah 1444 H yang digelar pukul 19.05 WIB, hadir Wakil Menteri Agama RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si yang mengumumkan tanggal 1 Dzulhijjah 1444 H.
"Hasil sidang isbat yang kita sepakati bersama 1 Dzulhijah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023 M dan Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," ujar Zainut Tauhid Sa'adi.
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha 2023 Berbeda Lagi? Muhammadiyah Minta Cuti Bersama Ditambah
Sidang isbat ini dihadiri oleh sejumlah Duta Besar Negara-negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Sidang Isbat juga dihadiri oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.
Nah.(red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: