Pj Gubernur Bentuk Tim Khusus Kaji Ulang Perizinan Angel's Wing

Pj Gubernur Bentuk Tim Khusus Kaji Ulang Perizinan Angel's Wing

PJ Gubernur bersama Forkopimda Babel saat audiensi dengan Aliansi Umat Islam Babel membahas polemik Angel's Wing.--Diskominfo Babel

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Menyikapi polemik Angel's Wing Bangka yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah akhir-akhir ini, membawa Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu mengumpulkan berbagai pihak.

Pemanggilan ini untuk digelarnya rapat bersama Pj Gubernur sebagai tindaklanjut terhadap laporan Aliansi Umat Islam Bangka Belitung, berkenaan perizinan berusaha Angel's Wing Bangka beberapa waktu lalu. Rapat digelar di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Babel, Senin (12/6/2023). 

BACA JUGA:Angel's Wing Minta Pemprov Adil: Tutup Satu, Tutup Semua!

BACA JUGA:Angel's Wing Bar and Resto Didatangi Tokoh Agama Kampung Dul, Ada Apa?

Pihak-pihak terkait yang diundang  diantaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel, Bupati Bangka Tengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kep. Babel, Aliansi Umat Islam Kep. Babel, dan perwakilan Angel's Wing.

Dalam rapat itu, disebutkan Ustaz Sofian Rudianto sebagai pemimpin aliansi, tuntutan mereka didasari karena adanya dugaan pelanggaran norma agama, budaya, dan Peraturan Daerah Bangka Tengah Pasal 13 Tahun 2007. Selain itu, mereka mewakili suara, dan keluhan masyarakat Desa Dul yang merasa terganggu akan suara musik Angel's Wing yang sangat terdengar di lingkungan sekitar.

"Kami sudah mengantongi surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh warga sekitar, yang mana kami menolak, dan menuntut ditutupnya Angel's Wing. Tetapi, kami tidak keberatan apabila Angel's Wing bergerak murni sebagai restoran dan kafe," ujarnya.

BACA JUGA:Berharap Diterima dengan Kacamata Positif, Ini Komitmen Angel's Wing

BACA JUGA:DisperindagkopUKM Bateng Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Penjualan Minol di Angel's Wing

Sementara itu, berdasarkan penuturan dari Kepala DPMPTSP Kep. Babel Darlan, pihaknya bersama Dinas Pariwisata Bangka Tengah dan Dinas Perdagangan Bangka Tengah, telah mengecek secara langsung ke Angel's Wing pada 6 Juni lalu. 

Dikatakan Darlan, dirinya tidak menemukan minuman beralkohol selain golongan A (kadar di bawah 5%), di mana ini masih sesuai dengan persyaratan yang ada. Selain itu, juga tidak ada hiburan tarian striptis yang jelas melanggar norma yang berlaku di Bumi Serumpun Sebalai.

"Kami sudah mengecek semuanya, baik secara administrasi, maupun terjun langsung ke lapangan, yang mana hasilnya, semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ada," ujar Darlan.

BACA JUGA:Izin Angel's Wing dan Minol Tak Berada di Ranah Pemkab Bateng, Ini Penjelasan Kadis DPMPTK!

BACA JUGA:Angel's Wing Bar & Resto, Siap Manjakan Masyarakat Pulau Bangka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: